Tiga warga Desa Linggasirna, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia diduga gegara miras oplosan. Ketiganya sempat mendapat perawatan sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Ketiga korban tewas diduga karena keracunan miras oplosan. Hal itu sesuai dengan pengakuan salah satu korban yang saat ini masih menjalani perawatan.
Berdasarkan informasi, mulanya terdapat dua warga yakni S (35) dan H (45) yang masuk ke IGD RSUD SMC, Sabtu (24/2/2024) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua pasien yang meninggal saat ditanya saat pertama kali masuk IGD, sebelum meninggal tidak mengakui mengkonsumsi miras hanya mengakui minum-minuman (berenergi). Sedangkan pasien atas nama R mengakui mengkonsumsi minuman (berenergi) yang dioplos dengan 5 botol alkohol," kata Sudaryan, Kasie Pelayanan Medik RSUD SMC pada detikjabar.
"Terduga intoksikasi atau keracunan miras. Untuk alamat ketiga pasien ini dari daerah yang sama dan mengaku masih saudaraan," tambahnya.
Selain mereka, ada satu warga lain yakni R (16) yang dalam kondisi kritis. Hingga akhirnya kondisi R terus memburuk dan meninggal dunia.
"Pasien ini saya tangani langsung, dikasih obat-obatan tapi kondisinya nggak bagus akhirnya meninggal," kata Rikcy Andhika, dokter jaga IGD RSUD SMC Pada detikjabar, Sabtu (24/2/24) malam.
"Karena pasien datang dalam keadaan sadar sempat kita tanyakan, dan pasien ngaku minum-minuman berenergi. Itu saja asalnya tapi pas kami dalami pasien ngaku mencampurnya dengan alkohol sebanyak lima botol," lanjutnya.
Mengetahui kabar tersebut, keluarga korban yang berada di IGD RSUD SMC tak kuasa menahan kesedihan. Mereka menangis histeris hingga nyaris pingsan.
Salah satu kerabat menyebut almarhum minum-minuman keras pada Jumat (23/2/24). Korban menenggak miras oplosan dengan beberapa warga yang masih kerabat.
"Dia minumnya Jumat (23/2/24) coba-coba meureunan (mungkin)," kata Koko, kakek korban.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Leuwisari dan Polres Tasikmalaya pun masih menyelidiki penyebab kematian korban. Meski hasil medis menunjukkan indikasi intoksinasi atau keracunan, polisi belum menemukan bukti cukup kematiannya disebabkan miras oplosan.
"Belum bisa dipastikan penyebab kematiannya. Yang bisa berikan keterangan tersebut adalah dokter," kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya.
Di lain sisi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya meminta polisi untuk mengusut kasus tersebut. Penjual miras pun dituntut harus dapat hukuman maksimal.
"Kami KPAID Kabupaten Tasikmalaya prihatin dengan kejadian ini. Kami minta pihak berwajib usut tuntas kasus ini, darimana alkoholnya, proses hukum penjualnya kalau memang miras oplosan," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (25/2/24).
Ato menuturkan kasus miras oplosan di Tasikmalaya kerap merenggut korban jiwa. Apalagi, miras bisa memicu terjadinya tindak kejahatan.
"Apabila melihat kasus anak jadi korban miras oplosan ini sudah sering terjadi maka penegak hukum harus bergerak cepat koordinasi agar semua ditangani. Miras ini jadi pemicu kejahatan lain pada anak salah satunya kekerasan seksual," kata Ato.
KPAI juga akan melakukan penelusuran di lapangan terkait kemungkinan munculnya korban anak lainnya. "Kita akan investigasi kelapangan, untuk mencari tau kasus sebenarnya. Karena ada anak yang jadi korban," kata Ato.
(aau/sud)