Dua warga Desa Linggasirna, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia diduga gegara miras oplosan. Keduanya sempat mendapat perawatan sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Berdasarkan informasi, dua warga tersebut masuk ke IGD RSUD SMC, Sabtu (24/2/2024) siang. Selain mereka, satu warga lainnya dalam kondisi kritis.
"Sesuai komunikasi sama team IGD, siang ini ada 3 pasien masuk ke IGD RSUD SMC. Dua orang meninggal Dunia, satu masih dilakukan perawatan," kata Sudaryan, Kasie Pelayanan Medik RSUD SMC pada detikjabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang didapat, kedua korban tewas diduga karena keracunan miras oplosan. Hal itu sesuai dengan pengakuan salah satu korban yang saat ini masih menjalani perawatan.
"Dua pasien yang meninggal saat ditanya saat pertama kali masuk IGD, sebelum meninggal tidak mengakui mengkonsumsi miras hanya mengakui minum-minuman (berenergi). Sedangkan pasien atas nama R mengakui mengkonsumsi minuman (berenergi) yang dioplos dengan 5 botol alkohol," kata Sudaryan.
Para korban meninggal dan kritis disinyalir alami keracunan minuman keras oplosan. "Terduga intoksikasi atau keracunan miras. Untuk alamat ketiga pasien ini dari daerah yang sama dan mengaku masih saudaraan," kata Sudaryan.
Kepolisian Sektor Leuwisari dan Polres Tasikmalaya langsung turun tangan. Polisi menyelidiki penyebab kematian korban.
Meski hasil medis menunjukkan indikasi intoksinasi atau keracunan, polisi belum menemukan bukti cukup kematiannya disebabkan miras oplosan.
"Belum bisa dipastikan penyebab kematiannya. Yang bisa berikan keterangan tersebut adalah dokter," kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya.
(mso/mso)