Sepanjang dua bulan pertama 2024, ada sebanyak lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) jatuh. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal penyebab banyaknya bank yang bangkrut.
Kelima perbankan itu di antaranya, BPS Wijayakusuma di Madiun, BPRS Mojoarto di Mojokerto, BPS Usaha Madani Karya Mulia (UMKM) di Solo, BPR Pasar Bhakti di Sidoarjo dan terakhir Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah. Perumda BPR Purworejo telah resmi dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 20 Februari 2024.
Purbaya mengatakan, kondisi perbankan secara umum diklaim baik. Meski demikian, ia mencatat ada lima BPR yang sudah bangkrut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada bank jatuh (BPR) itu sampai saat ini ada 5 yang sudah dicabut izin usahanya (CIU) tapi itu tidak melebihi rata-rata tahunan sebelum krisis, itu (rata-rata tahunan) biasanya sampai 8 BPR. Jadi tetap ada yang jatuh tapi kondisinya secara umum masih amat baik," kata Purbaya kepada detikJabar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Jumat (23/2/2024).
Dia mengatakan, krisis global tak berhubungan dengan tumbangnya BPR. Utamanya, kata dia, penyebab bangkrutnya perbankan disebabkan oleh rusaknya manajemen.
"Nggak ada (krisis ekonomi global) utamanya semua karena mismanagement aja, tapi kita bilang banknya dirampok pemiliknya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, LPS memiliki dana Rp 211 triliun, sehingga LPS bisa menjaga nasabah jika ada BPR ambruk. Dia mengatakan, klaim nasabah BPS yang bangkrut secara umum sudah disalurkan sebanyak 20-30 persen.
"Setiap bank sekian puluh persen dari dana yang harus dibayarkan. Kalau terakhir (BPR) Purworejo sudah 20-30 persen kita salurkan dalam seminggu karena harus kita verifikasi datanya. Begitu sudah diverifikasi kita bayar semuanya," katanya.
LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan 16 Juli 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.
"Nggak seperti Indramayu Rp300 miliar, mungkin Rp78 miliar (BPR Purworejo) tapi amat bisa dikendalikan LPS yang punya Rp214 triliun," tutupnya.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor Perumda BPR Bank Purworejo atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perumda BPR Bank Purworejo. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor Perumda BPR Bank Purworejo dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
(yum/yum)