Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu Serentak 2024 di Kota Cimahi dipastikan digelar pada Sabtu, 24 Februari mendatang.
Ada empat TPS yang dijadwalkan melaksanakan PSU dan PSL itu, yakni TPS 5, 6, 7, dan TPS 60 di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
"Untuk jadwalnya sudah dipastikan, digelar 24 September. Dilaksanakan di hari Sabtu untuk mempertahankan partisipasi pemilih karena hari libur," ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat TPS itu mesti menjalani PSU dan PSL karena permasalahannya masing-masing. Misalnya TPS 5, 6, dan 7 terpaksa melakukan PSU karena pada pemungutan suara 14 Februari, surat suara Pileg DPRD Kota dapil 1 tertukar dengan dapil 4.
"Kemudian untuk TPS 60, itu karen tidak ada surat suara presiden di dalam kotak suaranya. Sehingga mesti dilakukan PSL, karena sama sekali belum melakukan pemungutan suara sebelumnya," kata Anzhar.
Anzhar mengatakan saat ini kebutuhan logistik berupa surat suara setiap jenis sudah terpenuhi. Total ada kebutuhan 1.030 lembar surat suara tambahan. Rinciannya yakni 230 surat suara PPWP untuk di TPS 60. Kemudian 229 surat suara pileg dapil 4 untuk TPS 5, 287 surat suara pileg dapil 4 untuk TPS 6, serta 284 surat suara pileg dapil 4 untuk TPS 7.
"Semuanya sudah terpenuhi, dan sekarang semua logistik disimpan di Gudang Logistik KPU Cimahi. Didistribusikannya nanti hari H pencoblosan," kata Anzhar.
Tak ada yang berubah soal lokasi TPS serta KPPS yang nantinya bertugas. KPPS juga bakal menyerahkan lagi undangan pemungutan suara bagi masyarakat di empat TPS itu.
"Intinya yang kita sangat perhatikan itu partisipasi masyarakat, karena sebelumnya mereka kecewa tidak bisa mencoblos. Nanti undangan diserahkan langsung oleh KPPS," ujar Anzhar
(sud/sud)