Rekapitulasi Suara Ulang di Pangandaran Lambat gegara Kelelahan

Rekapitulasi Suara Ulang di Pangandaran Lambat gegara Kelelahan

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Selasa, 20 Feb 2024 13:10 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Surat Suara Pemilu. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Pangandaran -

Rekapitulasi suara ulang di tingkat kecamatan se-Kabupaten Pangandaran sudah berjalan tiga hari. Dari 10 kecamatan, baru 2 kecamatan yang selesai perhitungan ulang, yaitu Kecamatan Cijulang dan Sidamulih

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan menyebutkan perhitungan suara ulang baru selesai dua kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Adapun kendala lamanya perhitungan di kecamatan lain karena human error.

"Perhitungan suara ulang tingkat kecamatan baru selesai 2 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada. Kebanyakan kesalahan yang terjadi adanya human error atau kelelahan dari para petugas yang membuat salah hitung, salah input dan sebagainya," kata Iwan kepada detikJabar, Selasa (20/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dua kecamatan yang selesai perhitungan suara ulang sudah beres, meski ada beberapa kotak yang dibuka. "Karena ada koreksi, sinkronisasi dan lain sebagainya," ucap dia.

Kendati demikian, kata Iwan, dalam proses pengawasan pungut hitung di TPS, ada beberapa temuan seperti halnya salah nulis, menjumlah, dan lain sebagainya. "Kami sampaikanlah pada proses pleno tingkat kecamatan, agar disaksikan langsung semua saksi yang hadir," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan sampai hari ini tidak menemukan ada indikasi kecurangan dan dugaan pelanggaran. Selain itu, pihaknya memastikan setelah dikaji dari hasil laporan PTPS, dianalisa dan lihat, belum ada TPS yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Sementara tidak ada TPS yang terindikasi melakukan PSU," katanya.

Ia meminta kepada PPK jangan sampai alergi buka kotak suara, bahwa penyelenggara tidak curang, makanya kalau potensi hitung ulang, di ulang, karena harus terbuka.

"Jadi bahan evaluasi kedepan untuk KPU dan jajarannya. Human error memang sangat dimemaklumi. Kita kalau ada diposisi mereka sama pasti capek, apalagi kalau ada kekurangan surat suara, logistik dan sebagainya," katanya.

Iwan mengatakan banyak saksi ataupun caleg di Pangandaran yang protes karena ada dugaan sejumlah suara yang tidak sinkron.

"Kalau yang protes memang ada karena mereka melihat hasil perhitungan ada yang tidak sinkron. Karena si rekap ini kan hanya alat bantu, bukan salah satu faktor atau alat atau rujukan. Dasarnya tetap c plano," ucapnya.

Menurut dia, 1346 TPS di Pangandaran sudah mendapatkan data c plano, sudah lengkap dan menjadi sandingan. "C plano menjadi alat ukur rekapitulasi hitung," katanya.

Ia mengatakan C plano disaksikan oleh semua pihak tidak hanya didalam TPS, masyarakat pun bisa menyaksikan. "Karenanya human error itu ketika salah input dari c pleno ke c salinan," ucapnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads