Serba-serbi Rapat Pleno Pemilu di Sukabumi

Serba-serbi Rapat Pleno Pemilu di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 19 Feb 2024 20:00 WIB
Petugas sedang menyortis formulir C1-PPWP.
Petugas sedang menyortis formulir C1-PPWP. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sudah memulai proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024. Berbagai macam kejadian terangkum mulai dari pengajuan keberatan atau koreksi para saksi hingga aksi tepuk tangan petugas.

Proses rapat pleno ini diikuti oleh saksi dari Panwaslu Kecamatan, PPS, dan para saksi dari masing-masing peserta pemilu baik itu Capres-Cawapres, DPR RI, DPD dan DPRD.

Pantauan detikJabar di Cibeureum, proses rapat pleno tingkat PPK dilaksanakan di dalam gedung pertemuan Perum PGRI. Nampak beberapa petugas sedang menyortis formulir C1-PPWP dari beberapa TPS yang ada di Kecamatan Cibeureum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 19:00 WIB, PPK Cibeureum telah selesai menginput hasil rekapitulasi penghitungan suara PPWP. Sontak tepuk tangan petugas dan para saksi yang hadir pun bersahut-sahutan di ruangan tersebut.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, kegiatan rapat pleno Pemilu ini dilakukan di tujuh kecamatan. Sejauh ini, kata dia, proses berjalan dengan lancar dan kondusif. Pihaknya menargetkan, rekapitulasi untuk PPWP akan selesai dalam satu hari.

ADVERTISEMENT

"Untuk rekapitulasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kebetulan paling sore ke sini (Kecamatan Cibeureum) dan insyaallah sepertinya dapat diselesaikan hari ini yang PPWP kecuali nanti (kecamatan) Lembursitu karena belum dikunjungi mudah-mudahan bisa selesai hari ini, tapi lancar secara umum," kata Imam kepada detikJabar di lokasi, Senin (19/2/2024).

Dia mengatakan, tak ada perubahan yang signifikan antara hasil quick count dan real count. Berdasarkan laman resmi pemilu2024.kpu.go.id perolehan suara capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran tetap unggul dengan persentase 52,89 jika dibandingkan dengan dua paslon lainnya yaitu AMIN (38,02 persen) dan GAMA (9,1 persen).

"Saya lihat sepintas di lapangan juga nampaknya belum mencerminkan hasil yang jauh berbeda daripada quick count," ujarnya.

Imam menargetkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan ini selesai dalam kurun waktu 5-6 hari. Setelah selesai di tingkat kecamatan, rapat pleno selanjutnya akan dilakukan di tingkat kota.

"Itu (rapat pleno tingkat kota) belum dijadwalkan karena sangat situasional menunggu proses di tingkat kecamatan selesai. Kami berharap lebih cepat dari itu. Adapun deadline nanti di 3 Maret sudah harus dilaksanakan rekapitulasi tingkat kota," ucapnya.

Riuh Saksi Koreksi Data

Imam mengungkapkan, sejauh ini tak ada penolakan dari hasil penghitungan suara. Namun, kata dia, beberapa saksi mengajukan koreksi data dari hasil C1 yang mereka dokumentasikan.

"Penolakan sih tidak ada, yang ada itu koreksi bersama terkait pencocokan antara C hasil dan C salinan kemudian dikoreksi menggunakan Sirekap dan sejauh ini saya pantau komunikasi antara pengawas pemilu tingkat kecamatan, saksi dengan PPK dan PPS yang menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi berjalan dengan lancar karena masing-masing memegang data," kata Imam.

Menurutnya, formulir C1 tersebut menjadi rujukan primer selama proses rekapitulasi. Bagian yang dikoreksi, kata dia, rata-rata merupakan hasil penghitungan suara dan administrasi seperti jumlah pemilih.

"(Yang dikoreksi) ketidaksesuaian antara C salinan-C hasil dan itu tidak semua mengenai hasil perolehan suara ada misalnya penulisan yang administrasinya ada kesalahan, kolom pengisiannya begitu-begitu," ungkapnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads