Senyum Yana Mulyana Usai Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Senyum Yana Mulyana Usai Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 14 Feb 2024 13:06 WIB
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat mencoblos di Lapas Sukamiskin
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat mencoblos di Lapas Sukamiskin (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ikut menyalurkan hak pilihanya di Pemilu 2024. Ia terdaftar dalam DPT di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Pemilu 2024 ini pun menjadi momen pertama Yana mencoblos dari balik tahanan penjara. Meski berstatus sebagai narapidana, Yana tetap antusias menyalurkan hak pilihnya.

Berdasarkan pantauan detikJabar, Rabu (14/2/2024), Yana mendapat giliran untuk memilih di bilik suara sekitar pukul 11.30 WIB. Mengenakan kaos warna putih dengan tulisan 'Bandung Run 2019', Yana tak banyak menunjukan gestur siapa Capres-Cawapres pilihannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rahasia, dong," kata Yana singkat saat menimpali pertanyaan awak media. Yana kemudian hanya melemparkan senyuman lebar sembari menuju ke bilik suara.

Sebelum Yana, sejumlah napi koruptor di Lapas Sukamiskin juga sudah menyalurkan hak pilihnya. Nama-nama seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar, mantan Kakorlantas Djoko Susilo hingga terpidana kasus penggelapan, sekaligus mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, juga terlihat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Lapas Sukamiskin yang akan mencoblos pada Pemilu 2024 mencapai 327 orang. Sebanyak 287 orang di antaranya merupakan napi kasus korupsi.

"Dan dari total keseluruhan, kemudian data terakhir ini yang dirilis oleh KPU, seluruh warga binaan kami sudah ter-cover untuk menjadi pemilih di besok hari," kata Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Sukamiskin, Medi, saat dihubungi detikJabar via pesan singkat WhatsApp, Selasa (13/2/2024).

Menurut Medi, mayoritas napi di Lapas Sukamiskin hanya akan memilih pasangan Capres dan Cawapres. Sementara untuk Napi yang memiliki KTP Kota Bandung, seperti Yana Mulyana, diberi hak memilih calon legislatif.

"Cuma nanti rilisnya itu yang mengeluarkan resmi adalah dari KPU, nanti kami diberikan lembaran daftar pemilih dan berapa banyak suara yang diberikan," tuturnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads