KPU Jawa Barat menargetkan proses penghitungan suara di 140.457 TPS bisa selesai sebelum tengah malam ini. Proses penghitungan sendiri akan dimulai setelah waktu pencoblosan selesai pada pukul 13.00 WIB.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, setelah proses pemungutan suara selesai, petugas KPPS di masing-masing TPS akan langsung melakukan penghitungan, baru kemudian hasilnya diserahkan ke PPK tingkat kecamatan.
"Nanti setelah direkap sama temen-temen (KPPS), kotak suara akan bergerak ke PPK, C-Hasil ada di PPK. Nanti PPK akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan berdasarkan semua TPS di sana," kata Ummi di Bandung, Rabu (14/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ummi mengungkapkan, baru setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK, kotak suara dan C-Hasil akan digeser ke tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga KPU Pusat.
"Sekarang tidak ada rekapitulasi di tingkat PPS, baru semua kecamatan merekap di TPS, baru naik ke kabupaten kota, baru ke provinsi sampai ke RI," ujarnya.
Adapun proses penghitungan sendiri menurut Ummi, pada Pemilu kali ini akan lebih cepat dari penghitungan di Pemilu sebelumnya. Sebab KPU RI menggunakan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik.
Dengan aplikasi ini, Ummi menyebut proses penghitungan bisa dilakukan dengan waktu yang lebih singkat. Menurutnya KPU menargetkan proses penghitungan tidak melebihi tengah malam atau maksimal pukul 24.00 WIB.
"Insyaallah dengan Sirekap akan memangkas waktu ya, hasil simulasi kita tidak lebih dari jam 10 malam sudah selesai. Insyaallah hari ini teman-teman di Jabar tidak akan lebih dari jam 12 (malam)," ungkap Ummi.
(bba/mso)