Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Palabuhanratu mendatangi Panti Aura Welas Asih (AWA) Sukabumi. Kedatangannya untuk mengecek soal kabar penghuni panti yang terancam kehilangan hak suaranya.
Pantauan detikJabar pada Rabu (14/2/2024), Ketua PPK Palabuhanratu Asep Fitriadi mendatangi panti AWA untuk mengecek kabar tersebut.
"Hari ini untuk PPK Kecamatan Palabuhanratu, berdasarkan penelitian DPT Online, Welas Asih bisa melakukan pencoblosan sesuai dengan pengecekan DPT Online, hal yang berkaitan surat suara sisi pelayannnya di TPS terdekat di geser ke Welas Asih untuk mendapatkan suara yang ada di tempat," kata Asep kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep pihaknya juga akan memberikan solusi terkait penyaluran hak suara para penghuni panti tersebut.
"Terutama Welas Asih, di PPK. Karena tempat khusus suara itu tidak ada, jadi kita tidak ada regulasi terutama PPK yang memberikan pelayanan tempat husus di Welas Asih," imbuhnya.
Untuk solusi lainnya nanti TPS terdekat juga akan digeser sesuai dengan DPT Online yang ada. Karena hasilnya sebagian besar merupakan masyarakat Palabuhanratu.
"Karena penduduknya sebagian masyarakat Palabuhanratu, maka pada dasarnya bisa memberikan hak pilihnya sesuai apa yang diharapkan oleh Welas Asih," ujar Asep.
"Seperti yang Jayanti sudah ada dan terdaftar di DPT dan sebagian ada yang DPK dan untuk dikelurahan pun nanti kita geser di TPS 1 Tamansari untuk memberikan hak suara. Ada DPK (Daftar Pemilih Khusus), ada tambahan dua orang, penambahan hasil cek DPT Online," sambung Asep.
Sementara untuk teknik mencoblos, PPK Kecamatan Palauhanratu memberikan pelayanan langsung dari TPS terdekat. "Jadi nanti petugas TPS terdekat akan mendatangi lokasi panti, sesuai dengan yang terdata dalam DPT dan ada yang masuk DPK," pungkasnya.
(sya/dir)