Belum Terima C6, ODGJ Panti AWA Sukabumi Terancam Tak Bisa Nyoblos

Belum Terima C6, ODGJ Panti AWA Sukabumi Terancam Tak Bisa Nyoblos

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 13 Feb 2024 18:37 WIB
Panti Aura Welas Asih (AWA) Sukabumi.
Panti Aura Welas Asih (AWA) Sukabumi. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar
Sukabumi -

Ratusan pasien Panti Aura Welas Asih (AWA), di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terancam kehilangan hak pilih lantaran hingga H-1 mereka belum mnendapatkan formulir C6 atau surat pemberitahuan tempat pemungutan suara.

Keresahan itu diungkap Irgiana Saputra, pekerja sosial Panti AWA kepada detikJabar, Selasa (13/2/2024). Menurutnya, pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pantinya seharusnya bisa memilih sesuai dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Kementrian Sosial RI.

"Sudah jelas dari Kemensos ada PPKS, yang termasuk juga bagi penyandang disabilitas mental. Syaratnya mereka memiliki KTP Elektronik atau KTP-EL, namun hingga sore ini kami sebagai pendamping pasien, belum menerima surat pemberitahuan dimana akan mencoblos baru ada untuk 5 orang saja," kata Irgiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Irgiana, seluruh pasien pantinya yang memiliki KTP-El berjumlah kurang lebih 160 orang, dari jumlah itu hanya 5 orang yang sudah dipastikan bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Alasannya pendataan mendadak kata PPS desa, kita coba masukan beberapa orang hanya disetujui 5 orang karena katanya mereka ini memiliki kartu identitas domisili di wilayah Desa Jayanti. Sementara yang lainnya memang dari luar daerah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Irgi menjelaskan, memang kebanyakan penghuni pantinya berasal dari luar wilayah domisili setempat. Namun menurutnya hal itu tidak lantas menghilangkan hak suara dari pasiennya.

"Kebanyakan pasien memang dari luar wilayah ada yang masih di Kabupaten Sukabumi ada yang dari luar daerah. Nah selama ini kami belum mendapat petunjuk dari awal hingga jelang pencoblosan besok, ini yang menjadi pertanyaan sejak awal," ungkap dia.

Irgi membandingkan dengan pemilu beberapa tahun ke belakang dimana semua pasien di pantinya mendapatkan hak meskipun bergabung dengan TPS umum warga lainnya.

"Mulai dari kecamatan lalu desa lambat mendatanya. Saat peilu lalu banyak pasien kita yang mencoblos, tahun sekarang hanya 5 orang. 5 orang yang nyoblos itu memang tercatat dari Desa Jayanti, luar wilayah seperti Parungkuda, Bogor, Cibadak, tidak bisa memberikan hak pilih karena pendataan terlambat," duga Irgi.

Ketua PPK Kecamatan Palabuhanratu Asep Fitriadi belum memberikan respons meskipun sudah dihubungi melui pesan dan telepon. Sementara itu, Ketua PPS Desa Jayanti Ustaz Pasya justru menyalahkan pihak Panti AWA karena pihak pengurus panti menurutnya yang sulit mengirimkan data pasiennya kepada petugas.

"Sebetulnya dari awal kita melakukan pemuktahiran data melalui Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), informasi kita dapat dari Pantarlih, (namun) pengurus (Panti) susah mengirimkan data, jadi data itu statis tidak stabil," terang Pasya.

Soal data dijelaskan Pasya bahwa sudah dilakukan sejak pemutakhiran itu dilakukan bahkan Panti AWA sudah masuk ke dalam DPT. Namun soal jumlah menurutnya tergantung pada kepengurusan.

"Dilakukan sejak pemutakhiran data, makanya welas asih sudah masuk DPT, namun adapun banyak dan tidaknya tergantung kepengurusan. Sampai data DPS menuju DPT sesuai dengan data Coklit (Pencocokan - Penelitian) yang dilakukan pemuktahiran," ujarnya.

"Kalaupun memang ada pasien baru harusnya ada koordinasi baik ke kami, atau petugas lainnya sampai saat ini beluma ada koordinasi dari welas asih terkait adanya data yang tidak termasuk dalam DPT," sambung Pasya.

Pasya mengatakan saat ini kondisinya sudah terlambat, sejak tanggal 17 Januari. "Tanggal 17 cut-off akhir data DPTB kalau mau memang koordinasi, kita menunggu bisa ke DPTB kalau ada konfirmasi dari welas asih, kalau sekarang sudah terlambat," pungkasnya.

Dikonfirmasi tepisah, Kades Jayanti, Nandang mengaku baru mendapat kabar tersebut. "Saya baru mendapat kabar ini, PPS Desa ada pak Ustaz Pasya. Sebetulnya jadi begini, pertama saya belum tahu kabar ini baru dengar sekarang, sebetulnya setahu saya di 2022 mereka sudah beberapa orang diberikan E-KTP. Tapi saya tidak yakin yang diakomodir hanya 5 saja," kata Nandang.

"Sebetulnya bisa (mencoblos) bahkan banyak pekerja PLTU yang ber-KTP di luar Palabuhanratu itu diakomodir kok," pungkasnya.

(sya/sud)


Hide Ads