Pemilu 2024 tinggal hitungan jam. Rakyat Indonesia nantinya akan menentukan pilihannya di Pilpres dan Pileg 2024.
Sebagai bukti telah menyalurkan hak pilih, masyarakat harus menyelupkan jari tangannya ke tinta Pemilu yang telah disiapkan KPU di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Tinta ini kemudian yang menjadi tanda warga Indonesia sudah menggunakan hak pilihnya.
Namun ternyata, kini muncul pertanyaan apakah tinta yang disiapkan berpengaruh atau tidak kepada salat yang akan umat Islam lakukan. Pasalnya, tinta tersebut tidak bisa langsung hilang seketika usai warga menyalurkan hak politiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab hal tersebut, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Akhyar menjelaskan, bahwa tinta Pemilu bisa membuat ibadah salat yang umat Islam lakukan tidak sah. Sebab menurutnya, tinta yang menempel di jari seseorang akan menghalangi jalur air wudu masuk ke kulit seseorang.
"Karena yang tidak boleh itu tinta menutupi bagian jari yang malah membuat air wudu tidak bisa masuk. Tapi kalau tintanya itu dijamin bisa langsung hilang, sebetulnya tidak masalah. Tapi kalau tintanya tidak bisa hilang, (salatnya) tidak sah karena wudunya terhalang sama tinta itu," katanya saat dihubungi detikJabar, Selasa (13/2/2024).
Menurut Rafani, MUI Pusat sudah memberi saran kepada KPU RI supaya tinta yang disiapkan bisa mudah dihilangkan usai masyarakat menyalurkan hak pilihnya di TPS. Tetapi, Rafani mengaku, belum mendapat informasi lanjutan mengenai saran yang disampaikan MUI tersebut.
"Dulu MUI menyarankan tintanya itu tidak mengganggu wuhu. Tapi sekarang saya tidak tahu tintanya bisa dihilangkan atau tidak. Yang jelas, MUI menyarankan tintanya itu setelah nyoblos, terus mau wudu setelah tintanya bisa hilang dengan dicuci," ungkapnya.
"Karena intinya, kalau tintanya seperti plastik misalnya, itu kan bisa langsung dihapus. Sehingga kalau mau wudu, dia nggak nghalangin jalur masuk airnya. Tapi kalau terhalang sama tinta, itu dikhawatirkan oleh MUI," pungkasnya.
Sementara, mengutip detikHikmah, MUI Pusat sudah meminta tinta yang dipakai dalam setiap pencoblosan pemilu harus dipastikan kehalalannya. Sebab, masyarakat Indonesia mayoritas adalah muslim sehingga harus diperhatikan bahan yang terkandung di dalam tinta.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, tinta yang dipakai saat pemilu dipastikan tidak mengandung bahan yang najis. Selain itu, tinta juga harus bisa menembus air supaya masyarakat bisa tetap wudhu setelah terkena tinta.
"Jadi ada 2 hal untuk tinta pemilu itu, satu adalah bahannya. Jadi bahannya dipastikan tidak ada bahan yang najis yang digunakan," kata Muti Arintawati dalam keterangannya di Kantor MUI Pusat, Kamis (18/1/2024).
"Yang kedua bahwa tintanya ketika sudah di kulit itu pasti bisa ditembus air sehingga tidak mengganggu (menghalangi) air wudhu sampai ke kulit," lanjutnya.
Persyaratan ideal itu harus dipenuhi oleh produsen tinta. Sebab yang mengajukan sertifikasi halal adalah produsen, bukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Muti Arintawati mengatakan, kehalalan tinta sudah menjadi syarat sejak tahun 2000. Beberapa produsen tinta terus melakukan perpanjangan sertifikasi halal demi menjaga kualitas produknya.
"Karena ini sudah sejak sebelum tahun 2000 itu sudah mulai sertifikasi tinta, jadi kalau produsen yang memang terus-menerus memperpanjang sertifikasi halal, ya, tentunya sampai sekarang masih tetap punya sertifikat halal, nanti datanya bisa kami siapkan," tukas Muti.
Sebagaimana diketahui, sebelum menjalankan ibadah salat, umat Islam diharuskan bersuci dari najis dengan cara berwudhu. Jika tidak berwudhu, salat dinyatakan tidak sah.
Mengutip buku Imam Dan Taqwa karya Dirman, salah satu syarat sahnya wudhu adalah masuknya air ke dalam kulit. Tidak boleh ada satu pun yang menghalangi, seperti cat, tempelan ataupun tato.
Jika air tidak dapat masuk ke pori-pori kulit, wudhunya dinyatakan tidak sah. Itulah mengapa tinta yang dipakai untuk pemilu harus dapat menembus air. Supaya air wudhu bisa masuk ke dalam kulit, sehingga wudhunya tidak sia-sia.
Selain itu, umat Islam tidak perlu khawatir lagi dan repot-repot untuk menghilangkannya. Setelah mencoblos, hati mereka bisa di dalam ketenangan.
(ral/mso)