Beredar Surat Polres Cimahi Minta Nomor Telepon Petugas KPPS

Beredar Surat Polres Cimahi Minta Nomor Telepon Petugas KPPS

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 09 Feb 2024 13:54 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Sebuah surat dari Sat Intelkam Polres Cimahi beredar dan menjadi viral. Dalam surat itu, Polres Cimahi meminta data berupa nama dan nomor telepon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dilihat detikJabar, surat tersebut bernomor B/II/IPP.1./2024/ dan ditujukan kepada KPU Kota Cimahi. Surat itu dibuat bulan Februari 2024 dan ditandatangani Kepala Sat Intelkam Polres Cimahi, AKP Dody Hermawan.

Dalam poin kedua surat itu, tertulis jika pengajuan permintaan data nama KPPS beserta nomor telepon itu bertujuan memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan jika Polres Cimahi telah mengeluarkan surat itu. Menurut dia, surat tersebut dikeluarkan dengan maksud memudahkan koordinasi pengamanan semata dan tak ada tujuan atau maksud lain.

"Jadi, di dalam surat itu juga memang sudah ditulis di dalam tujuan untuk memudahkan koordinasi pengamanan, tidak ada yang lain," ucap Ibrahim di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).

ADVERTISEMENT

Ibrahim menjelaskan, permintaan data berupa nama dan nomor petugas KPPS merupakan bentuk tanggung jawab personel kepolisian dalam menjaga jalannya proses Pemilu. Dia memastikan, tidak ada tujuan lain dalam permintaan data tersebut.

"Jadi memang itu surat itu merupakan wujud dari tanggung jawab yang dilaksanakan secara terbuka, supaya tidak dianggap ini sebagai hal dilaksanakan secara tertutup karena kalau dilakukan secara tertutup maka akan lebih rawan, maka secara terbuka diminta nomor teleponnya itu di dalam surat tersebut," jelas Ibrahim.

"Jadi, itu bertujuan untuk pengamanan dan tidak ada yang lain," imbuhnya.

Dia pun menyebut, permintaan semacam itu tidak dilakukan oleh seluruh jajaran polres di Jawa Barat. Menurutnya permintaan itu bergantung pada kebutuhan pengamanan dari masing-masing wilayah.

"Memang ini kan masing-masing polres ya melakukan progres pengamanannya dengan cara masing-masing, ada beberapa hal yang menjadi inisiatif dengan tujuan pengamanan seperti yang di Cimahi ini kan, ini merupakan inisiatif dari pelaksana tugas di lapangan yang ada di Cimahi," ungkapnya.

Meski begitu, Ibrahim meminta masyarakat untuk ikut mengawasi proses berjalannya Pemilu. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, Ibrahim meminta masyarakat untuk melapor. Dia memastikan Polri bersikap netral di Pemilu 2024.

"Bahwa polisi tidak punya tujuan yang lain, tujuannya hanya untuk melaksanakan pengamanan. Kalaupun misalnya memang ada hal yang melanggar, itu aturan kita sudah jelas. Silahkan dibuat saja laporan, kita terbuka untuk hal begitu," ujarnya.

"Dan memang kita juga sama-sama menjaga netralitas, jangan ada polisi yang berpihak dan mengindikasikan ada hal lain. Jadi, kalaupun misalnya ada bergabung dengan WA grup itu silahkan diawasi, apabila ada pelanggaran silahkan dilaporkan, aturan kita jelas dan sanksinya juga udh jelas," pungkasnya.




(bba/orb)


Hide Ads