Bawaslu Jabar menyatakan jika dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil tidak terbukti.
Kang Emil sapaan karib Ridwan Kamil menerima dilaporkan oleh siapa saja jika dirinya salah dan melanggar.
"Saya sudah klarifikasi terima semua laporan silahkan," katanya di GBLA Bandung usai menghadiri temu kader, Kamis (8/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi publik jangan menilai jika dilaporkan itu salah, contoh melaporkan dengan tafsir sendiri dan terbukti tidak ada pelanggaran," tambahnya.
Ridwan Kamil menegaskan kedatangannya ke acara BPD di Tasikmalaya sebagai tamu undangan.
"Semua pasal-pasal kalau TKD menyelenggarakan, saya datang sebagai undangan, sesimpel itu saja," ujarnya.
Kang Emil juga sebut, tidak ada politik uang dalam kegiatan itu. "Tidak ada money politik, itu mah bagi-bagi lomba joget, saya mah taat aturan, justru kalau dihukum dan dinyatakan bersalah malah dzolim untuk memuaskan pihak yang beda pilihan, saya kira itu seadil-adilnya fakta," jelasnya.
"Tanyakan ke Bawaslu prosesnya, saya hadir dan diperiksa selama 3 jam," tuturnya.
Setelah ini, Kang Emil fokus pada pemenangan Pemilu 2024. "Target saya tiga, Prabowo presiden, Golkar naik, Ibu Atalia terpilih," pungkasnya.