Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Jawa Barat, Alex Edward mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dugaan beberapa anggota Bhabinkamtibnas dan Babinsa mencoba masuk ke dalam grup WA KPPS, di antaranya di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kabupaten Sukabumi.
Dia menilai hal tersebut mencederai kemandirian dan profesionalitas PPS dan KPPS, termasuk juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"KPPS merupakan bagian dari struktur penyelenggara Pemilu yang dibentuk oleh PPS/KPU harus menjaga kemandiriannya dan bertugas secara profesional," ujar Alex, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).
"KPU serta Bawaslu juga harus berani memproteksi diri dari intervensi pihak manapun dan harus menegakkan aturan hukum yang ada sebagaimana fungsi dan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang," sambungnya.
Pihaknya memandang, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mencoba bergabung ke dalam grup WA KPPS, menunjukkan KPU dan Bawaslu tidak mampu menjaga kemandiriannya karena TNI dan Polri diwajibkan untuk menjaga netralitas.
"Semestinya kondisi tersebut dapat dicegah dari awal. Kami menduga hal ini dapat dikualifikasikan sebagai bentuk mencederai demokrasi serta merupakan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Alex.
Sorotan pihaknya semakin tajam mengingat KPU Jawa Barat telah mengetahui dan tidak menafikan jika ada anggota TNI-Polri yang masuk ke grup WA KPPS.
Namun, KPU Jabar beralasan kondisi tersebut hanya bersifat koordinasi.
"Kami memahami kalau untuk koordinasi yang bertujuan dalam pengamanan Pemilu. Tapi tidak mesti mengganggu kemandirian KPPS sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu," tutur Alex.
"Dengan adanya Babinsa dan bhabinkamtibmas yang tergabung ke dalam grup WA menimbulkan pertanyaan besar dan janggal. Alasan koordinasi sangat sulit diterima logika kami, karena kalau koordinasi lebih mudah melalui telepon atau membuat grup terbatas tidak melibatkan seluruh anggota KPPS," lanjutnya.
Oleh karena itu, TPD Ganjar-Mahfud Jawa Barat pun meminta dan mengimbau agar KPU juga Bawaslu bisa mencegah serta menghindari persepsi intervensi agar kemandirian dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu itu tetap terjaga.
"Instruksikan PPK, PPS, dan KPPS tak ada dalam satu grup bersama TNI-Polri. Kami pun mengajak seluruh tim dari Direktorat Hukum TPD Ganjar-Mahfud apabila menemukan atau mengetahui keadaan yang sama segera tindaklanjuti," ungkapnya.
Polda Jawa Barat kemudian merespons sorotan ini. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor secara resmi ke kepolisian.
"Jika ada pelanggaran, agar di laporkan saja secara resmi. Aturan kita jelas, sanksi hukumnya," katanya.
"Dan prinsipnya, Polri tetap menjaga netralitas. Mohon sebaiknya hal seperti ini tidak di politisir, tugas Polri jelas hanya untuk tujuan pengamanan," imbuh dia.
Baca juga: Apakah Gaji KPPS Pemilu 2024 Dipotong Pajak? |
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad memerintahkan jajarannya untuk mengecek informasi masuknya aparat ke grup WhatsApp KPPS.
"Ya (sudah dengar informasi). Minta teman-teman Bawaslu telusuri informasi itu, terkait group-group WA itu, kalau ada tujuannnya apa, sampai hari ini kita minta teman-teman telusuri," katanya.
Ia juga mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak mana pun. Namun, menindaklanjuti informasi tersebut, ia memastikan untuk melacak kebenaran informasi tersebut.
"Belum ada laporan dari pihak manapun, dapat informasi juga dari media beberapa di kabupaten kota," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Abdullah Sapi'i mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia menyatakan akan menelusuri informasi ini ke KPU kabupaten/kota.
"Saya pribadi belum tahu tentang informasinya, nanti akan kami telusuri dulu ke Divisi SDM KPU di kabupaten/kota. Tapi pada prinsipnya, di WA grup itu hanya untuk yang sudah di-SK-kan sebagai KPPS yah," katanya.
(prf/ega)