Puluhan aktivis mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jalan SKP Nomor 20 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Rabu (7/3/2024).
Selain menggelar orasi, massa juga melakukan aksi bakar ban. Mereka juga mencoret dan memasang kertas simbol penyegelan di plang kantor KPU Kota Tasikmalaya. Penyegelan ini sebagai bentuk ketidakpercayaan massa terhadap kinerja KPU Kota Tasikmalaya.
Aktivis yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu mengkritisi banyak hal, di antaranya terkait besaran uang transportasi bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga netralitas penyelenggara Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivis mahasiswa mempertanyakan besaran uang transportasi Rp 25 ribu yang diterima anggota KPPS usai mengikuti acara pelantikan beberapa waktu lalu.
Mahasiswa menilai besaran itu terlampau kecil, apalagi jika dibandingkan dengan KPPS Kabupaten Tasikmalaya yang menerima uang transportasi sebesar Rp 100 ribu. Perbedaan signifikan ini menimbulkan pertanyaan bahkan mencuatkan adanya dugaan pemotongan.
"Honor atau uang transportasi pelantikan KPPS terjadi perbedaan. Jika kita lihat Kabupaten Tasikmalaya anggaran honor transportasi mencapai Rp 100 ribu, tapi di Kota Tasikmalaya hanya 25 ribu. Ini terjadi ketimpangan yang sangat besar sekali dan menjadi pertanyaan banyak anggota KPPS, terjadi keresahan," kata Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Satriana Ilham.
Atas kondisi itu Satriana mengatakan aksi demonstrasi untuk menanyakan langsung terkait desas-desus ikhwal honor transportasi petugas KPPS.
"Maka kehadiran kami ke sini untuk memastikan bahwa KPU memang benar-benar dalam pelaksanaan Pemilu tidak ada pemotongan anggaran sedikit pun dalam kegiatan apa pun," kata Satriana.
![]() |
Hal lain yang jadi sorotan adalah soal netralitas penyelenggara Pemilu. Satriana apa yang terjadi di KPU pusat mengindikasikan adanya keberpihakan KPU terhadap paslon tertentu.
"Kedua kita soroti netralitas penyelenggara, karena ada indikasi netralitas KPU ini akan dipermainkan, terlihat hari ini isu nasional memperlihatkan DKPP menyatakan Ketua KPU melanggar etik," kata Satriana.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan yang menerima langsung aksi massa ini, memberikan penjelasannya terkait uang transportasi Rp 25 ribu yang diterima KPPS saat pelantikan tempo lalu. Asep menegaskan tidak ada pemotongan sepeser pun.
"Memang untuk uang bantuan transportasi acara pelantikan KPPS nilainya Rp 25 ribu, memang kami anggarkan segitu. Tidak ada pemotongan," kata Asep.
Dia memaparkan kebijakan pemberian uang transportasi dan penentuan besarannya didasarkan kepada surat keputusan Sekretaris KPU yang ditetapkan pada tahun 2023 lalu. Nilai bantuan uang transportasi Rp 25 ribu dipandang layak untuk membantu beban transportasi untuk kegiatan di lingkup Kelurahan.
"Dasarnya SK Sekretaris KPU Kota Tasikmalaya tahun 2023 yang memang, setiap kegiatan yang ruang lingkupnya kelurahan, uang transportasi angkanya Rp 25 ribu," kata Asep.
Dia kembali memastikan besaran itu tidak dipotong dan dapat dibuktikan dengan mencocokan antara dokumen dengan apa yang diterima oleh KPPS.
"Bisa dibuktikan dengan dokumen yang ditandatangani KPPS, dengan apa yang mereka terima," kata Asep.
(yum/yum)