Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke Sarimukti, Ini Respons DPRD

Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke Sarimukti, Ini Respons DPRD

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 06 Feb 2024 17:45 WIB
Kondisi TPA Sarimukti, Bandung Barat, Kamis (1/2/2024).
Kondisi TPA Sarimukti (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menutup kuota pembuangan bagi Kabupaten Bandung. Hal tersebut membuat sampah menumpuk di berbagai wilayah.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto meminta, terkait harus mengoptimalkan anggaran penanganan sampah untuk saat ini. Apalagi kuota pengangkutan untuk Kabupaten Bandung telah ditutup.

"Ketika Sarimukti ditutup harus segera mencari alternatif. Kita kan budaya kita membuang bukan mengolah," ujar Sugianto, saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengajak masyarakat untuk bisa memilah sampah di tengah situasi saat ini. Pemilahan sampah bisa dilakukan sejak dari rumah masing-masing.

"Kalau sudah dipilah organik baru kita jadikan pupuk, kalau yang bukan organik kita baru pilah dan diserahkan kepada bank-bank sampah. Kehadiran bank sampah juga sangat penting di masyarakat, cuman mereka bisa menangani sampah," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya Kabupaten Bandung harus menyiapkan tempat pengelolaan sampah yang dilengkapi teknologi. Sehingga pengelolaan sampah bisa teratasi.

"Tapi sekali lagi tidak boleh dipusatkan pada satu tempat yang nanti akan mengundang reaksi. Tapi kalau per kecamatan saya pikir akan lebih efektif, biaya efektif, resiko penolakan masyarakat akan kecil sehingga nanti akan produktif," jelasnya.

(mso/mso)


Hide Ads