Pemerintah Kabupaten Bandung harus memutar otak untuk membuang sampah dari wilayahnya. Sebab, Kabupaten Bandung sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Sarimukti.
Habisnya kuota pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung jadi alasannya. Dengan begitu, Kabupaten Bandung tidak dianjurkan membuang sampah ke Sarimukti karena kuota yang sudah habis sebelumnya.
"Pembuangan normal, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh buang dulu," kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman saat ditemui, Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zidni menjelaskan, zona 1 TPA Sarimukti yang dioperasikan lagi pascakebakaran Agustus 2023 lalu sudah dipenuhi sampah dari Bandung Raya. Saat ini, pengelola masih berupaya menyiapkan lahan di zona 2 untuk bisa digunakan.
"Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap," ujarnya.
"(Zona 2) belum siap karena permukaan jalan untuk manuver (truk sampah) belum siap. Balok belum terpasang," imbuhnya.
Menurutnya pengerjaan zona 2 terkendala faktor cuaca yang tidak menentu. Meski begitu, pengelola menargetkan mulai pekan depan zona 2 TPA Sarimukti sudah bisa digunakan untuk menampung sampah.
"Asal cuaca bagus, bisa kita kerjakan. Ini kan terkendala cuaca, kemarin saja hujan seharian. Mudah-mudahan cuaca bagus, Senin sudah bisa digunakan," pungkasnya.
(bba/dir)