Polres Cimahi menetapkan HS sebagai tersangka. HS merupakan sopir truk maut yang mengakibatkan 5 warga Cipongkor, Bandung Barat tewas, serta 25 orang alami luka.
Seperti diketahui, truk yang dikemudikan pria berumur 61 tahun itu alami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Saguling, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (26/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi penetapan tersangka ini dibenarkan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti. "Sudah ditetapkan tersangka. Dan saat ini yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan," katanya, Rabu (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka yang dilakukan Satlantas Polres Cimahi dilakukan setelah HS melakukan serangkaian pemeriksaan. Ada beberapa faktor yang akhirnya menyebabkan HS menjadi tersangka setelah kecelakaan maut tersebut.
"Pertama dia mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya yakni kendaraan muatan barang digunakan untuk mengangkut orang. Kemudian yang kedua kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," ungkap Bayu.
Menurut Bayu, dari hasil gelar perkara diketahui sebelum kecelakaan HS sudah merasakan ada masalah pada fungsi pengereman truk dengan nomor polisi D 8304 WY itu.
"Beberapa ratus meter sebelum lokasi kejadian, yang bersangkutan sudah merasakan trouble pada pengereman. Kemudian berhenti dan sempat mengecek, lalu melaju lagi. Sampai akhirnya di lokasi kejadian insiden tersebut terjadi," ungkap Bayu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3, 4 dan atau Pasal 311 ayat 3, 4, 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.
Baca juga: Ziarah Warga Berujung Petaka |
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat mengungkap temuan usai melakukan investigasi atau pemeriksaan terhadap kondisi truk maut.
Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan, truk tersebut sudah 8 tahun tak melakukan uji kir.
"Kita sudah memeriksa truk tersebut di TKP dan di Poslantas Cimahi di GT Cikamuning. Hasilnya kita dapati bahwa truk tersebut sudah 8 tahun tak melakukan uji kir," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/1).
(wip/sud)