Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan, di tempatnya, ada 2 TSP yang telah disiapkan KPU. Sementara, jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di Sukamiskin tercatat mencapai 315 orang.
"Jumlah DPT di kita total ada 315 orang," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/1/2024).
Berdasarkan rinciannya, 315 orang itu terdiri dari 220 DPT aktif dan 95 lainnya tergolong DPT tidak aktif. DPT aktif merupakan warga binaan yang masih menjalani masa pidananya di lapas, sementara DPT tidak aktif adalah warga binaan yang sudah bebas namun masih terdaftar sebagai pemilih di Sukamiskin.
Ia pun merinci, dari 220 DPT aktif tersebut, 201 orang merupakan warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana khusus. Sedangkan, 19 orang lainnya merupakan warga binaan yang tersandung kasus dengan kategori tindak pidana umum.
"Mayoritas tindak pidana korupsi (untuk tindak pidana khusus)" ungkapnya.
Namun demikian, Wachid tidak menjelaskan lebih detail bagaimana teknis pencoblosan yang akan dilakukan warga binaan Lapas Sukamiskin di Pemilu 2024 mendatang.
Sekedar diketahui, Pemilu akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Saat pencoblosan berlangsung, rakyat Indonesia akan menentukan siapa pemimpin pilihannya dengan memilih pasangan Capres-Cawapres, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota hingga DPD RI.
(ral/dir)