Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (22/1/2023) dari mulai Ketua TKD Jabar Ridwan Kamil bakal dipanggil Bawaslu hingga penjual cilor di Kabupaten Bandung cekik mati pelajar.
Penjual Ciu Maut yang Tewaskan 4 Warga Bandung Dipulangkan
4 warga Bandung tewas usai menenggak ciu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam kasus ini, polisi memulangkan terduga pelakunya karena menunggu hasil autopsi untuk pemeriksaan kasus tersebut.
"Masih menunggu hasil autopsi dan labfor. (Terduga pelaku) statusnya saksi, sehingga dipulangkan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina saat dikonfirmasi detikJabar via pesan singkat hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa 5 orang atas insiden tewasnya warga Bandung akibat ciu oplosan. Mereka adalah seorang perempuan dan 4 anak laki-lakinya.
"Pengedar ciu sudah dimintai keterangan oleh Polsek Antapani. Satu perempuan, ibunya, dan 4 anaknya yang laki-laki," terangnya.
Dalam kasus ini, 4 warga Bandung dilaporkan tewas setelah menenggak minuman keras jenis ciu. Keempatnya diduga keracunan akibat efek miras yang telah dioplos tersebut.
Informasi yang diperoleh detikJabar, keempat warga itu tewas pada hari ini, Kamis (18/1). Mereka sebelumnya telah menenggak ciu tersebut pada Selasa (16/1) di pangkalan ojek wilayah Pasir Impun, Kota Bandung pukul 23.00 WIB.
Keempat warga yang meninggal adalah Wandi Mulya, warga Pasir Impun, Tedy alias Robet, warga Cimenyan, Asep Ahmad alias Empe dan Asep Bule warga Pasir Impun, Kota Bandung. Keempatnya meninggal di lokasi yang berbeda-beda.
Wandi dan Tedy, dilaporkan tewas saat berada di kontrakan temannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung pada pagi tadi. Sementara Asep Ahmad dan Asep Bule tewas saat dilarikan ke RSUD Ujungberung.
Tak hanya itu, 2 orang lainnya dilaporkan selamat akibat insiden tersebut. Keduanya adalah Nizar dan Wanda yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Jakarsih Tergeletak di Selokan Usai Tersengat Listrik
Lansia di Kabupaten Sukabumi bernama Jakarsih (59) tewas tergeletak di parit usai tersengat listrik. Kejadian ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyanigsih.
Peristiwa nahas itu terjadi hari ini di Kampung Tanjungsari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh. Jasad korban pertama kali diketahui oleh warga setempat yang mendengar suara teriakan.
"Sekitar jam 07.00 WIB, pada saat itu saksi mendengar suara teriakan dari luar rumah kemudian mengecek dan mendapati atau melihat korban sudah tergeletak di selokan kecil parit depan rumah warga," kata Astuti saat dikonfirmasi detikJabar.
Korban diduga tewas akibat tersengat aliran kabel listrik yang menghubungkan rumah warga dengan mushola. Saat itu menurut Astuti, korban sedang membersihkan pohon pisang yang menghalangi aliran kabel listrik, sementara kabel listrik tersebut sudah tergeletak di tanah.
"Diduga korban menginjak kabel listrik tersebut dan tersengat oleh aliran kabel listrik pada saat hujan sehingga diduga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Menurut keterangan keluarga kepada polisi, korban mempunyai keterbelakangan mental atau depresi (ODGJ). "Dalam kejadian temu mayat tersebut di tubuh korban tidak ditemukan luka," sambung Astuti.
Atas kejadian itu, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan melampirkan surat penilakan autopsi. Jasadnya kini sudah dimakamkan di TPU Kampung Tanjungsari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Bawaslu Jabar Akan Panggil Ridwan Kamil
Bawaslu Jabar akan panggil Ridwan Kamil selaku Ketua TKD Prabowo-Gibran setelah laporan yang dilayangkan PDI Perjuangan atas dugaan pelanggaran kampanye telah teregister.
Setelah teregister, Bawaslu Jabar akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, setelah laporan teregister pihaknya akan memulai untuk memanggil sejumlah pihak yang diawali dengan pemanggilan saksi, yakni Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya.
"Hari ini kami akan panggil saksi Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya. Pemanggilannya, klarifikasinya di Kabupaten Tasikmalaya," kata Zacky di Gedung Sate, Bandung hari ini.
Zacky mengungkapkan, Bawaslu melakukan pemanggilan tersebut untuk mendalami terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye seperti yang disampaikan pelapor. "Kami dalam rangka mendalami, tidak menjustifikasi tapi mendalami sejauh mana," ungkapnya.
Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 tentang pemilihan umum, BPD termasuk pihak yang dilarang terlibat politik praktis dan harus bersikap netral dalam proses pelaksanaan Pemilu.
"Di (pasal) 280 itu dilarang dilibatkan dalam kegiatan kampanye," ujarnya.
Zacky menambahkan ada beberapa sanksi yang akan diberikan jika terbukti ada pihak yang melakukan pelanggaran. "Kalau tidak masuk pidana ya soal peraturan perundang-undangan lain. Bisa UU Desa, UU ASN, UU yang kaitannya dengan profesi yang bersangkutan," tambahnya.
Menurut Zacky, pihaknya belum bisa mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ridwan Kamil. Meski demikian, dia memastikan indikasi pelanggaran kemungkinan terjadi. Karena itu Bawaslu akan mencari fakta-fakta dengan memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk memanggil Ridwan Kamil.
"Pasti ada lah (pemanggilan Ridwan Kamil), setelah memanggil para saksi itu. Kami masih punya 14 hari kerja dari sejak meregister (laporan) sekitar 17 Januari 2024," ucap Zacky.
Pelajar di Bandung Dicekik Mati Penjual Cilor
Parid Harja (27), yang berprofesi sebagai penjual cilor di Kabupaten Bandung nekat menghabisi nyawa seorang pelajar inisial RR (17). Parid sakit hari kepada korban. Menurut Parid, korban telah menghina ibunya.
Aksi keji Parid ini terungkap pasca saat adanya penemuan mayat inisial RR di Jalan Sodetan Kampung Sukamulya, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, yang terjadi Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Ternyata itu jenazahnya sudah kurang lebih 7 hari. Dilihat dari pada historical riwayat dari dokter. Kemudian setelah mengetahui identitas dari pada korban, langsung dilakukan penyelidikan," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung hari ini.
Kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Polisi langsung memperdalam motif yang dilakukan tersangka.
"Diketahui jenazah itu tanggal 20 januari jam 16.30 WIB, bisa terungkapnya pada tanggal 21 januari jam 3 pagi. Sehingga tidak sampai 12 jam, kita bisa tangkap pelakunya," ungkapnya.
Baca juga: Penjual Cilor di Bandung Cekik Mati Pelajar |
Kusworo menjelaskan, motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut adalah sakit hati kepada korban. Dari pengakuan tersangka, korban mengucapkan perkataan yang tidak senonoh.
"Ketika korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu daripada tersangka. Maka tersangka emosi dan langsung melakukan pencekikan kepada korban. Kemudian setelah tidak bernapas, tetap dilakukan pemukulan secara terus menerus. Setelah disadari sudah meninggal, baru oleh tersangka menunggu malam hari," jelasnya.
Aksi tersebut dilakukan dikediaman tersangka. Setelah itu tersangka langsung membawa pelajar tersebut ke sebuah parit yang tak jauh dari kediamannya.
"Kemudian dibawa ke TKP, di mana TKP awal pembuhunan di rumah tersangka. Kemudian dibawa ke semak-semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah tersangka ke tempat penemuan mayat. Ditutupi dengan semak belukar, dari situ langsung ditinggal," tuturnya.
Setelah tujuh hari berada di parit tersebut, pelajar tersebut langsung ditemukan oleh warga sekitar. Keadaan jenazah tersebut telah membusuk.
"Setelah itu diketahui oleh keluarganya ada beberapa barang milik korban yang hilang. Kami telusuri, dan ternyata handphonenya milik korban telah dijual oleh tersangka. Sehingga penadah handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka diterapkan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 338 kuhp, tentang pembunuhan. Kemudian pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan. Dan, pasal 80 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah.
Ratusan Kabel PJU di Pangandaran Digondol Maling!
Ratusan meter kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat raib digondol maling. Kabel PJU yang hilang itu terbagi di 5 titik.
Dari Jalan Pamugaran Kampung Turis sepanjang 500 meter, kemudian di depan Aston Jembatan Wiradinata Ranggajipang 200 meter, TPA Purbahayu 200 meter dan Jalan Bangunkarya Langkaplancar 50 meter. Sehingga jumlah total PJU hilang ada sepanjang 950 meter.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan kabel PJU yang diduga dicuri itu merupakan kabel smart PJU yang terpasang di 1999 titik bersumber dari Banprov Jabar tahun 2022.
"Dari 950 meter kabel yang dicuri itu, ada 1 lampu smart PJU yang hilang berlokasi di Desa Selasari, Kecamatan Parigi," kata Ghaniyy kepada detikJabar hari ini.
Dia mengungkapkan, hilangnya kabel PJU di 5 titik itu diduga digondol maling dengan waktu yang bervariatif tidak sekaligus. "Kalau dilihat dari laporan kehilangan, periode pencurian itu bertahap hilangnya pada periode akhir November dan Desember 2023," ungkapnya.
Titik kehilangan kabel itu ada di Jalan Pamugaran Kampung Turis pada 13 November 2023 sepanjang 10 gawang (500 meter), di Depan Jembatan WR Rangga Jipang pada 28 November 2023 ada 4 gawang (200 meter), kemudian di TPA Purbahayu pada 25 Desember 2023 ada 4 gawang (200 meter), titik keempat yang hilang ada di Bangunkarya Langkaplancar pada 25 Desember 2023 ada 1 gawang (50 meter).
"Para pencuri kabel itu melakukan aksinya berdasarkan laporan itu dalam waktu yang berbeda. 1 lampu smart PJU hilang 1 di Desa Selasari menerima laporan pada 25 Desember 2023," tuturnya.
Dalam kejadian ini, Dishub sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian sejak akhir Desember 2023. "Kami melakukan pelaporan ke Polres Pangandaran itu pada 28 Desember 2023," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan memang sudah menerima laporan tersebut sejak akhir Desember 2023. "Ya saat ini kami sedang mendalami, dan ditindaklanjuti," katanya saat dihubungi melalui via pesan singkat.
(wip/yum)