Nasib nahas menimpa Jarkasih (59) warga Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Jasadnya ditemukan tergeletak di parit usai tersengat listrik.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyanigsih mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/1/2024), tepatnya di Kampung Tanjungsari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh. Jasad korban pertama kali diketahui oleh warga setempat yang mendengar suara teriakan.
"Sekitar jam 07.00 WIB, pada saat itu saksi mendengar suara teriakan dari luar rumah kemudian mengecek dan mendapati atau melihat korban sudah tergeletak di selokan kecil parit depan rumah warga," kata Astuti saat dikonfirmasi detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menduga, korban tewas akibat tersengat aliran kabel listrik yang menghubungkan rumah warga dengan mushola. Saat itu, kata dia, korban sedang membersihkan pohon pisang yang menghalangi aliran kabel listrik, sementara kabel listrik tersebut sudah tergeletak di tanah.
"Diduga korban menginjak kabel listrik tersebut dan tersengat oleh aliran kabel listrik pada saat hujan sehingga diduga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Menurut keterangan keluarga kepada polisi, korban mempunyai keterbelakangan mental atau depresi (ODGJ). "Dalam kejadian temu mayat tersebut di tubuh korban tidak ditemukan luka," sambung Astuti.
Sementara itu, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan melampirkan surat penilakan autopsi. Jasadnya kini sudah dimakamkan di TPU Kampung Tanjungsari, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
(dir/dir)