8.932 Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Rusak

8.932 Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Rusak

Yuga Hassani - detikJabar
Sabtu, 20 Jan 2024 00:05 WIB
Petugas KPU Kudus saat menunjukan surat suara DPR RI daerah pemilihan Jateng II rusak robek, Jumat (29/12/2023)
Ilustrasi surat suara. Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kabupaten Bandung -

Ribuan surat suara mengalami kerusakan di Gudang KPU Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Hal tersebut diketahui setelah proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024 telah selesai dilakukan.

Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, Dheny Irawan mengatakan proses sorlip telah dilakukan selama sembilan hari. Dari mulai 8 Januari sampai 16 Januari 2024.

"Proses sorlip lebih cepat diselesaikan dari target selama 10 hari, kita bisa selesai selama 9 hari," ujar Dheny, saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dheny mengungkapkan terdapat ribuan surat suara yang mengalami kerusakan. Paling terbanyak adalah surat suara DPRD Provinsi Jabar.

"Kalau surat suara DPR RI ada sekitar 2.832 surat suara (rusak), dan surat suara DPRD provinsi sebanyak 4.700 surat suara," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu terdapat 800 surat suara DPRD Kabupaten Bandung, dan 600 surat suara Pilpres yang mengalami kerusakan. Jadi total semuanya yang mengalami kerusakan 8.932 surat suara.

"Iya totalnya sekitar 8.932 surat suara," jelasnya.

Menurutnya jenis kerusakan surat suara tersebut bermacam-macam. Salah satunya adalah yang mengalami sobek besar hingga mengenai gambar partai dan nama calon.

"Terus ada juga bolong di tengah, hasil cetakan yang buram dan warna tidak sesuai, kerusakannya seperti itu," ucapnya.

Pihaknya menyebutkan surat suara yang mengalami kerusakan tersebut langsung dilakukan perekapan. Kemudian langsung mengajukan kekurangannya yang disesuaikan.

"Untuk presiden dan DPR RI minta ke KPU RI, sedangkan untuk DPD, DPRD provinsi dan kabupaten itu minta ke KPU Jabar. Dan, sudah kita laksanakan," bebernya.

Dheny menjelaskan surat suara yang rusak akan dimusnahkan menjelang pemungutan suara pada 13 Februari 2024 mendatang.

"Penggantian surat suara kami telah kordinasi dengan pihak perusahaan, kemungkinan tidak memakan waktu lama hanya membutuhkan aktivasi saja, kalau untuk prosesnya mereka sudah nyetak, masih memerlukan administrasi saja," tuturnya.

Dia menambahkan penyimpanan surat suara masih dilakukan di Gudang KPU, Katapang, Kabupaten Bandung. Setelah itu langsung didistribuskan ke setiap Kecamatan.

"Setelah sorlip selesai kita lanjutkan pengesetan, dan Packing, dengan kotak suara, baru kita distribusi ke tiap kecamatan hingga TPS, rencananya itu di awal Februari, sekarang masih pengesetan dan packing," pungkasnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads