Pemkab Cianjur Pastikan Bukan Pemasok Daging Anjing di Jabar

Pemkab Cianjur Pastikan Bukan Pemasok Daging Anjing di Jabar

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 14 Jan 2024 20:45 WIB
Ilustrasi daging anjing
Daging anjing (Foto: Image generator AI Gencraft)
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur membantah Kota Santri sebagai pemasok anjing untuk dijadikan untuk konsumsi, tetapi Cianjur merupakan salah satu pemasok anjing berburu di Jawa Barat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur Ade Dadang Kusmayadi, mengatakan pihaknya belum pernah menemukan atau mendapatkan informasi adanya pemasok anjing untuk konsumsi di Cianjur.

"Tidak ada pemasok anjing untuk konsumsi di Cianjur. Saya sudah tanyakan juga ke setiap Puskeswan," kata dia, Minggu (14/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut dia, Cianjur memang menjadi pemasok anjing untuk berburu. Anjing-anjing tersebut biasanya dikirim ke Padang hingga Sumatera Utama.

"Kalau anjing berburu memang iya, Cianjur jadi pemasoknya. Ada 9 daerah pemasok anjing berburu, salah satunya Cianjur," ucap dia.

ADVERTISEMENT

"Dan itu juga yang sebenarnya disampaikan kepala dinas peternakan Jawa Barat. Saya sudah konfirmasi ke pejabat di dinas peternakan Jabar, yang dimaksud Cianjur pemasok anjing itu bukan untuk konsumsi tetapi anjing berburu," tambahnya.

Dia menjelaskan anjing berburu itu dilatih dan setelah siap dijual untuk pemburu di luar daerah atau luar pulau.

"Anjing ini juga dipasangi chip khusus, kemudian melalui tahapan pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi dipastikan anjingnya memang untuk berburu, tidak untuk konsumsi," kata dia.

Senada, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan di Jawa Barat terdapat Organisasi Himpunan Penggemar Anjing Pemburu (HIPARU), dimana organisasi itu berada di 9 Kabupaten Kota.

"Salah satunya organisasi PORBI (Persatuan Olahraga Buru Babi), dan itu ada di Cianjur. Jadi kalau pemasok anjing untuk konsumsi tidak ada, kalau untuk berburu memang iya," kata dia.

Menurut Herman pada November lalu, Pemkab Cianjur juga sudah mengeluarkan surat untuk mencegah peredaran anjing untuk konsumsi di Cianjur.

Dia menyebut surat itu dikeluarkan menindaklanjuti surat dari Dog Meat Free Indonesia, terkait dugaan peredaran daging anjing.

"Kita sudah keluarkan surat imbauan sejak November 2023 lalu. Salah satunya dengan memperketat pengawasan di setiap wilayah melalui Puskeswan. Kami sudah perintahkan Puskeswan untuk tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk anjing, apalagi yang terindikasi anjing itu untuk konsumsi, karena daging anjing bukan masuk dalam bahan pangan," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads