Razia ke Sekolah, Polisi Copot Knalpot Brong di Motor Pelajar Cianjur

Razia ke Sekolah, Polisi Copot Knalpot Brong di Motor Pelajar Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 12 Jan 2024 23:00 WIB
Polisi menyita knalpot brong milik pelajar di Cianjur
Polisi menyita knalpot brong milik pelajar di Cianjur (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Polisi menabuh genderang perang melawan penggunaan knalpot brong di Cianjur. Sekolah turut jadi sasaran untuk menindak motor pelajar yang menggunakan knalpot brong.

Seperti di wilayah selatan Cianjur, Polsek Sukanagara mendatangi sekolah yang berada di kawasan itu untuk menindak motor pelajar yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong.

"Kita datangi salah satu sekolah dan kita dapati ada sekitar 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kita langsung tindak, dicopot knalpotnya dan diamankan ke Mapolsek Sukanaraga," kata dia, Jumat (12/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan pencabutan knalpot brong dilakukan oleh siswa pemilik kendaraan dibantu oleh petugas. "Dengan sendirinya mereka mencopot knalpot brongnya. Kami sekadar membantu. Dan siswanya sendiri dengan sadar menyerahkan kepada petugas," kata dia.

Tio menyebut pihaknya juga akan mendatangi sekolah-sekolah lain di Kecamatan Sukanagara untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

ADVERTISEMENT

"Kita akan terus keliling ke setiap sekolah. Karena knalpot bising ini mengganggu pengendara lain dan masyarakat dengan suara yang dihasilkannya," kata dia.

Di sisi lain, Satlantas Polres Cianjur melakukan operasi gabungan dengan Polisi Militer, Kodim, dan Satpol PP menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Adhi Prasidya Danaiswara, mengatakan dalam operasi gabungan itu, pihaknya mengamankan 113 Knalpot Brong.

"Ada seratus lebih knalpot brong yang kita razia. Karena knalpot brong atau tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas," kata dia.

Menurut dia, penertiban ini merupakan langkah konkret Polres Cianjur dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

"Dalam penertiban ini, kami fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads