Di tengah melonjaknya kasus COVID-19, Pemerintah Kota Sukabumi berupaya untuk mempercepat proses pemberian vaksinasi COVID-19. Pihaknya menetapkan beberapa titik lokasi untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin.
Vaksinasi COVID-19 ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Dirjen P2P nomor HK.02.02/E/2571/2023 per 31 Desember 2023 tentang penyediaan vaksin untuk pelaksanaan vaksin COVID-19 pilihan.
Dilihat dari laman resmi Instagram Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, pemerintah membuka jadwal layanan pemberian vaksin COVID-19 gratis. Sebagaimana diketahui, per 1 Januari 2024, vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu imunisasi program yang difasilitasi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun beberapa kelompok sasaran yang difasilitasi pemerintah untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di antaranya, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, lansia, dewasa muda dengan komorbid, dewasa muda dengan obesitas berat, ibu hamil dan anak usia 12 tahun ke atas dengan immunocompromised sedang atau berat.
Selain kelompok sasaran di atas, beberapa fasilitas kesehatan juga memberikan layanan vaksinasi COVID-19 secara mandiri. Pelayanan imunisasi secara mandiri dapat dilaksanakan di RSI Assyifa Kota Sukabumi, Klinik Jalur Farma dan Klinik Yurista.
Berikut jadwal pemberian vaksinasi COVID-19 gratis di Kota Sukabumi:
(sud/sud)