Komisi A DPRD Kota Bandung mempertimbangkan kenaikan insentif RT/RW di. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul.
Ia menyampaikan, hal ini dilakukan sehubungan pihaknya telah menerima aspirasi dari Forum RT/RW. Mereka berharap agar ada kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW di Kota Bandung.
Baca juga: Air Mata Duka Tragedi Longsor di Subang |
"Dalam kesempatan tadi rekan-rekan dari Forum RT dan RW menyampaikan bahwa sudah adanya kajian yang mendukung untuk dilakukannya kenaikan insentif tersebut. Namun, dari penjelasan yang disampaikan Tapem dan Bappelitbang, bahwa memang hasil kajian itu belum secara resmi, dan belum disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Komisi A DPRD menilai, kebutuhan akan adanya kenaikan insentif tersebut memang diperlukan. Terlebih peran RT dan RW selain sebagai ujung tombak, namun juga menjadi sektor yang diandalkan oleh pemerintah untuk menghubungkan dengan masyarakat, maupun sebaliknya.
Dalam keterangan DPRD Kota Bandung, rencana kenaikan insentif ini kemungkinan akan dirancang dalam regulasi yang jelas. Pihaknya pun akan melakukan kajian maupun usulan yang menjadikan adanya regulasi kenaikan insentif tersebut.
Namun, saat ini APBD Tahun 2024 telah ditetapkan dan sudah melalui proses penilaian evaluasi Gubernur Jawa Barat. Sehingga usulan-usulan yang disampaikan Forum RT/RW kemudian akan menjadi masukan untuk perencanaan atau proyeksi anggaran di tahun 2025.
"Untuk masuk RKPD ini kan harus dari sebelum-sebelumnya, dan nggak mungkin masuk di tengah jalan. Selain itu, untuk kenaikan insentif ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah di struktur APBD yang ada," ucap Rizal.
Ia menambahkan, setelah melakukan audiensi pihaknya akan melanjutkan pada pertemuan rapat lanjutan. Nantinya, turut diundang stakeholder-stakeholder terkait yang menjadi mitra kerja Komisi A untuk membahas terkait adanya aspirasi tersebut.
Dalam audiensi, turut hadir Forum RT RW Kota Bandung, bersama Bappelitbang dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung. Hadir pula Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan, dan sebagian anggota Komisi A DPRD Kota Bandung seperti Asep Sudrajat, Agus Salim, dan Hasan Faozi.
"Dengan adanya pembahasan lanjutan terkait usulan tersebut melalui kajian bersama stakeholder terkait, diharapkan akan adanya titik temu untuk menetapkan kebijaknnya seperti apa. Tentunya kalau pun nanti ternyata bisa, maka besarannya berapa, karena tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Bandung," katanya.
(aau/mso)