Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyampaikan informasi terkini mengenai penanganan pasca tabrakan maut KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Jumat (5/1) kemarin. Ayep menyatakan perjalanan kereta api saat ini berangsur normal kembali.
"Update pukul 12.00 WIB, perjalanan kereta api di wilayah Daop 2 Bandung sudah berangsur normal dengan kecepatan yang dibatasi yaitu 60 kilometer per jam. Adapun untuk kecepatan normalnya yaitu 90 kilometer per jam," katanya kepada wartawan, Minggu (7/1/2024).
Ia mengatakan, di lokasi kejadian, rangkaian kereta yang terlibat tabrakan sudah dievakuasi. Hanya KA Lokal Bandung Raya yang tersisa usai mengalami kerusakan parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisa satu kereta lokal commuter line di lokasi karena kerusakan parah. Kita pinggirkan, atau istilahnya unsepur, jauh dari jalur. Pukul 06.30 WIB jalur sudah dinyatakan aman, 07.28 WIB kita lakukan uji coba menggunakan lokomotif dan pukul 08.56 WIB KA pertama yang melintas adalah KA Cikuray relasi Garut-Pasar Senen," kata Ayep.
Sementara itu, Ayep mengaku, pihaknya masih menunggu investigasi KNKT untuk mengetahui dugaan penyebab tabrakan maut tersebut. Ia pun mengimbau kepada warga untuk tidak mendekat ke lokasi kejadian karena bisa membahayakan keselamatan.
"(Dugaan) masih menunggu investigasi dari KNKT. Tapi kami imbau kepada warga agar tidak berada di jalur kereta karena membahayakan bagi dirinya dan perjalanan kereta api tersebut," pungkasnya.
(ral/mso)