Warga di Kampung Benteng, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan kerusakan jalan yang melintasi permukiman mereka. Kerusakan sendiri dipicu kendaraan bertonase besar yang kerap melintas.
Ela Sutela (70) warga setempat menyebut puncak kekesalan warga diwarnai dengan aksi penanaman pohon pisang pada Rabu (3/1/2024) kemarin. Namun Kamis (4/1/2024) pagi tadi, pohon pisang tersebut sudah menghilang dari pandangan.
"Ia warga kesal, makanya nanam pisang di jalan. Tadi sudah ada yang urug pakai batu (jalan yang berlubang)," kata Ela saat ditemui detikJabar di kediamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ela menyebut kondisi kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Banyak kendaraan angkutan dengan tonase besar yang melintas ke arah PLTU.
"Sudah dua tahun rusak, karena ku mobil we berat PLTU ngangkutnya 30 sampai 35 ton nah kebanyakan mobil itu yang berat. Sama mobil (menyebut nama perusahaan swasta) yang besar-besar ada dua (kendaraan besar) perusahaan di sini yang melintas," ujarnya.
Ela menyebut jalan rusak tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi. Namun sejak adanya PLTU, pengawasan jalan tersebut dikelola oleh pihak PLTU berupa kerjasama.
"Sebelumnya ini jalan kabupaten, sebelum berdirinya PLTU ini masuknya jalan kabupaten. Pas mau diajukan sudah diserahkan ke PLTU pengelolaan jalannya. Kerusakan jalan berlubang, belum diperbaiki selama dua tahun terakhir," jelas Ela.
![]() |
Tidak hanya kerusakan jalan, Ela menyebut ketika kemarau debu dari kendaraan berat juga menjadi sumber polisi udara terutama bagi warga yang tinggal di jalan tersebut.
"Kalau kecelakaan sudah banyak motor yang memgenai lubang. Jalan hancur, kalau kemarau abu debu ngebul ke rumah, enggak bisa diam di pinggir jalan. Inginnya dibagusin lagi, seperti biasa saja. Janji PLTU mau dibeton, mau dibeton enggak ada realisasinya sampai sekarang," ungkap Ela.
Tanggapan PU Kabupaten Sukabumi
Ditemui detikJabar Agus Hermawan, Kabid Binamarga pada Dinas PU Kabupaten Sukabumi menjelaskan jika jalan yang dikeluhkan warga berada di bawah pengelolaan PU. Namun sejak 2014 sudah dikerjasamakan dengan PLTU.
"Masih di bawah PU kabupaten, cuma sudah sejak sekitar tahun 2014, saat PLTU dimiliki Indonesia Power dibuatkan CSR, 0-4 km itu kewenangan PLTU, 4 - 7 km dipelihara oleh PU," kata Agus.
"Hanya untuk yang kerjasama kita tidak bisa menangani, sudah disepakati untuk dibangun PLTU. Hanya informasi terakhir, kepemilikan PLTU, sudah diserah terimakan dari IP ke siapa gitu," sambungnya.
Agus juga mendapat kabar, selepas serah terima kepemilikan PLTU pihak yang baru enggan melakukan perbaikan.
"Info yang saya dapat, sudah diserahterimakan. Informasi terbaru si pemilik yang baru itu tidak mau memelihara jalan," jelasnya.
(sya/yum)