Tiga Jasad Korban Laka Bus Maut Tol Japek Belum Teridentifikasi

Tiga Jasad Korban Laka Bus Maut Tol Japek Belum Teridentifikasi

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 01 Jan 2024 09:00 WIB
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Ahli waris enam korban tewas dalam kecelakaan bus maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Tetapi, baru tiga dari enam jasad yang teridentifikasi.

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kecelakaan yang terjadi, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penanganan dalam peristiwa tersebut.

"Kami segenap direksi Jasa Raharja turut berduka cita atas kecelakaan yang terjadi di Kilometer 41 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, dan saat ini kami bersama dengan Polri masih dalam proses identifikasi," ujar Hervanka, saat diwawancara usai meninjau korban kecelakaan, di Rumah Sakit Rosela, Kabupaten Karawang, Senin (1/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mengungkap ada enam korban meninggal dunia dalam insiden nahas malam tahun baru tersebut, namun baru setengahnya yang teridentifikasi.

"Yang meninggal ada 6, teridentifikasi 3 ahli waris ada di Serang, di Cirebon, dan di Indramayu, untuk korban meninggal dunia kami sudah koordinasikan dengan Jasa Raharja di Cirebon, Serang, dan di Indramayu untuk memberikan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp 50 juta," kata dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Hervanka juga mengklaim, sudah memberikan jaminan kepada rumah sakit Rosela dan Mandaya, tempat dilarikannya korban kecelakaan tersebut. Jaminan tersebut berupa pemenuhan biaya medis.

"Untuk korban luka kepada rumah sakit Rosela dan Mandaya kami sudah memberikan surat jaminan, sehingga keluarga korban tidak perlu memberikan deposit atau pembayaran untuk penanganan medis yang dilakukan," paparnya.

Diketahui, selain enam orang yang meninggal dunia, terdapat 13 orang mengalami luka ringan, dan empat orang mengalami luka berat termasuk sopir, dalam insiden kecelakaan tersebut.

"Untuk korban luka, kami akan mengcover sebesar Rp20 juta masing-masing korban, apabila lebih dari nominal itu akan ditangani oleh badan penjaminan lainnya seperti BPJS Kesehatan," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads