Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota Bripka Saeful Rahman kepada istrinya, Murnia Dwi Putri (33) memasuki babak baru. Kasus ini naik ke tahap penyidikan.
"Kemarin kita lidik (penyelidikan), malah sudah naik sidik. Untuk KDRT sudah naik ke tahap sidik," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada detikJabar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Minggu (31/12/2023).
Dia mengatakan, kasus pidana akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, anggota yang bersangkutan juga akan menjalani sidang kode etik setelah sempat dibebastugaskan selama tujuh hari yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pidana kita lanjut kemudian secara kode etik juga kita proses lanjut. Karena kan itu pasti bersambung, kita pendalaman apabila terbukti. Gini secara aturan kita di dalam (internal Polri) disiplin itu kan untuk menjaga kondusifitas, kita harus bisa mengamankan daripada personel tersebut," sambungnya.
Saat ini, kata Ari, Bripka Saeful Rahman selaku terduga pelaku KDRT sudah kembali bertugas di Polsek Cikole dengan pengawasan ketat. Dia memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
"Dia tetap tugas, kita kan aturannya seperti itu. Kita amankan dulu di tempat khusus 7 hari di Propam, habis itu kita kembalikan untuk laksanakan dinas. Tapi tetap dalam pemantauan kita dan tidak menghilangkan proses pidana ataupun pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial TikTok dan X digegerkan dengan curhatan seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota Polri. Postingan itu viral hingga diposting ulang sebanyak 2,3 ribu dan disukai 6,3 ribu orang.
Korban, Murnia Dwi Putri (33) warga Kadudampit, Kabupaten Sukabumi mengaku mendapatkan kekerasan mulai dari ditampar, dipukul, ditendang, dibanting, dijambak, dicekik hingga ditodong pistol. Pada Jumat, 22 Desember 2023, korban membuat laporan KDRT ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
(dir/dir)