2.467 ODGJ Kabupaten Bandung Siap Nyoblos di Pemilu 2024

2.467 ODGJ Kabupaten Bandung Siap Nyoblos di Pemilu 2024

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 29 Des 2023 00:30 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Bandung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mencatat pemilih disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 2.467 orang. Pemilih disabilitas mental ini paling banyak berada di Kecamatan Baleendah.

"Paling banyak terdapat di Kecamatan Baleendah 165 orang, kedua di Kecamatan Rancaekek sebanyak 142 orang, dan ketiga di Cileunyi sebanyak 139 orang," ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).

Ahmad mengatakan sebanyak 2.467 orang yang akan menjadi pemilih pada Pemilu 2024. Ribuan pemilih ODGJ tersebut tersebar di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah ODGJ itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung," katanya.

Pihaknya mengungkapkan jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Bandung terdapat sebanyak 10.101 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam enam kategori disabilitas.

ADVERTISEMENT

"Selain disabilitas mental (ODGJ), ada disabilitas fisik intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra," jelasnya.

Dari data KPU Kabupaten Bandung, disabilitas netra sebanyak 1.087 orang. Kemudian Disabilitas fisik 4.362 orang, disabilitas wicara 975 orang, dan disabilitas intelektual sebanyak 705 orang.

Ahmad mengaku para ODGJ tersebut akan didampingi anggota KPPS di TPS. Hal tersebut dilakukan meminimalisir hal yang tidak diinginkan.

"Oh iya boleh (didampingi). Kalau proses pendampingan itu kan oleh petugas KPPS. Tapi kalau dia keberatan didampingi KPPS, ya boleh didampingi keluarga. Yang penting kan pendamping itu bisa merahasiakan pilihannya," jelasnya.

Dia menambahkan bagi ODGJ yang akan melakukan pemilihan harus ada surat rekomendasi dari Dokter.

"Mengenai gangguan mentalnya itu harus ada keterangan resmi dari dokter. Jadi kita gak bisa ngira-ngira kalau gak ada keterangan dari dokter," pungkasnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads