Kasus TPPO yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD di Kota Bandung kini jadi sorotan. Anak berusia 12 tahun itu jadi korban perdagangan orang yang didalangi dua tersangka berinisial DF (24) dan AD (18).
Setelah kasus ini mencuat, Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas turut memberikan sorotannya. Ia berpandangan, kejadian ini muncul biasanya akibat mindset yang keliru dari anak zaman sekarang yang mudah terpengaruh dengan lingkungan di luar rumahnya.
"Jadi kalau saya melihat, korban ini sedang mencari perlindungan sebetulnya. Makanya kita harus hati-hati, anak-anak sekarang kan kadang-kadang kalau punya masalah, terutama di rumah, bukannya diselesaikan, tapi malah (dengan mudah) meninggalkan rumah," katanya saat berbincang dengan detikJabar, Minggu (24/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu hal yang jadi catatan Prof Nandang, yaitu tentang cara bagaimana anak generasi sekarang bisa menyelesaikan masalahnya. Ia pun berpandangan, apapun masalah yang sedang dihadapi siapapun di luar sana, rumah masih jadi tempat teraman untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
"Makanya, ini jadi pelajaran penting bagi anak-anak sekarang. Kalau ada masalah, itu jangan malah cari penyelesaian di luar, justru yang aman itu di rumah," ungkapnya.
"Artinya, orang tua itu adalah tempat menyelesaikan masalah. Kalaupun misalkan ada masalah pribadi, ya ke orang tua diselesaikannya. Kalaupun marah, orang tua itu marahnya beda dengan marah orang lain. Orang tua mah marahnya marah sayang. Ini harus jadi Pelajaran yang penting bagi kita semua," ucapnya menambahkan.
Kemudian, jika melihat kasus yang dialami siswi kelas 6 SD tersebut, Prof Nandang beranggapan bahwa korban sudah diperdaya oleh pelakunya. Ada kemungkinan korban menilai pelaku bisa memberinya pertolongan dari masalah yang sedang ia hadapi, namun ternyata malah menjerumuskannya ke hal yang mengerikan.
"Karena yang dihadapi korban ini kan dia dimanfaatkan oleh orang yang punya itikad buruk. Kemudian disalahgunakan, bahkan sampai terjadi trafficking, dijual ke orang lain yah," terangnya.
"Pelajaran bagi orang tua, perlu pendekatan yang baik terhadap anak. Terus bagi anak-anak, bagi remaja, kalau ada masalah, memang harus diselesaikan dengan baik. Minta lah nasihat atau pandangan dengan orang tuanya. Terus kalaupun kesal dari rumah, jangan pergi ke orang lain. Minimal ke tempat famili atau saudara yang bisa melindungi, bisa memberikan jalan keluar. Dan orang tua juga harus punya komunikasi yang baik dengan anak-anaknya supaya bisa mengawasi pergaulan anak-anak kita," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus hilangnya siswi kelas 6 SD selama 3 pekan akhirnya menemui titik terang. Siswi tersebut ditemukan di sebuah apartemen setelah dilaporkan menghilang sejak 28 November 2023.
Setelah polisi bergerak, dua pria yaitu DF (24) dan AD (18) ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya yang mendalangi aksi tersebut, bahkan tega menjual korban sebanyak 22 kali ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Keduanya kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka dijerat Pasal 81 jo 76D atau Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.