Kasus miris menimpa seorang gadis berusia 12 tahun yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemasalahan di rumah membuatnya memutuskan untuk ikut pergi bersama pria yang ia kenal dari sosial media. Nahas, siswi SD di Kota Bandung tersebut malah disetubuhi dan dijual kepada 20 pria hidung belang.
Kasus ini pun mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya Non Government Organization (NGO) Save the Children. Seperti diketahui, salah satu bagian dari gerakan global Save the Children ini ada di 120 negara dan fokus pada kesejahteraan anak.
Interim Chief of ACCM Save the Children Tata Sudrajat menjelaskan, bahwa anak memang menjadi korban perdagangan orang yang paling berisiko sehingga edukasi sangat diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka, NGO punya peran penting untuk mencegah kasus serupa terjadi. Sebab harus diakui kemajuan zaman memang membuat pengawasan jadi butuh effort lebih.
"Anak paling berisiko karena untuk tujuan seksual atau migran di rumah tangga itu lebih pada menyasar anak. Kemajuan internet membuat isu sangat susah dideteksi, segala hal bisa berlangsung individual. Jadi peran NGO adalah penyadaran, memberi literasi internet, pendidikan," katanya dalam webinar 'Catatan Akhir Tahun Situasi Anak dan Pemenuhan Hak Anak Sepanjang Tahun 2023', Kamis (21/12/2023).
Dalam acara yang digelar oleh Save The Children dan KPAI itu, Tata menyoroti bahwa sosial media mampu mempengaruhi anak. Maka, NGO pun bisa melakukan pendekatan dengan pemberian ilmu parenting pada orang tua.
Sebab, Tata meyakini kasus sejenis tidak mungkin terjadi jika ada bonding and attachment (kedekatan dan hubungan) dengan orang tua. Sehingga, sejak lahir anak tahu kepada siapa dia harus bertanya dan mengadu.
Namun, tentu saja dalam hal ini bukan sekedar peran orang tua, sekolah, atau organisasi. Peran pemerintah juga disorot olehnya. Tata menyebut, kasus tentang tindakan TPPO di daerah-daerah perlu dapat perhatian dan penegakan hukum yang intensif.
"Sementara catatan untuk pemerintah ya perlu ditegaskan lagi untuk mendorong advokasi di tengah pendekatan hukumnya. Ada banyak angka tentang trafficking, tapi saya lihat kasus yang naik ke pengadilan tidak terlalu banyak juga. Jadi advokasi hukum ini harus didorong," ucapnya.
(aau/mso)