Akhir tahun 2023 membawa kebahagiaan tersendiri bagi Anne Ratna Mustika, eks Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Betapa tidak, pada 16 Desember 2023, Anne resmi menikah dengan seorang pria bernama Iskandar.
Anne dan Iskandar diketahui menikah di Kabupaten Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cikalong Kulon. Menggunakan pakaian adat Sunda, ijab kabul dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai. Barulah setelah ijab kabul, Anne melangsungkan pengajian.
"Alhamdulillah akhirnya Allah pertemukan jodoh saya, semoga ini yang terakhir dengan mengucapkan Bismillah do'a dari mamah dan anak-anak akhirnya kita sepakat memutuskan untuk mempercepat proses pernikahan ini. Tanggal 16 Desember 2023 adalah waktu yang ditentukan oleh keluarga besar," ujar Anne, Rabu (20/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anne memang tidak bicara gamblang tentang siapa sosok suaminya tersebut. Namun dia memastikan, pria itu adalah pilihan dari anak dan keluarganya. "Hakekatnya Allah SWT kami berjodoh dikuatkan dengan restu dari orang tua dan anak-anak. Dia berusia 52 tahun. Kami bertemu dalam sebuah kegiatan sosial," ujarnya.
Meski begitu, Anne mengakui jika dirinya bertemu dengan Iskandar dalam suatu kegiatan sosial di wilayah Plered, Purwakarta sekitar bulan April tahun 2023. Dia menceritakan, saat itu dirinya diundang oleh tokoh agama di kecamatan Plered, Purwakarta untuk menghadiri acara pemberian bantuan dari sebuah yayasan.
"Di kecamatan Plered itulah pertemuan pertama kami saat dilaksanakannya bantuan kepada warga miskin yang ada di kecamatan Plered,seperti pemasangan listrik gratis dan rutilahu," ujar Anne.
Anne tidak menjelaskan secara rinci kelanjutan kisah cintanya usai pertemuan itu. Namun menurutnya saat itu, dia masih bertugas sebagai seorang bupati dan tengah menunggu hasil keputusan sidang gugat cerai atas mantan suaminya, Dedi Mulyadi.
Anne menegaskan, keputusan menerima pinangan Iskandar dilakukan demi kebaikan. Ia juga sudah mendapatkan restu dari anak dan keluarga besarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Anne resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi setelah gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Purwakarta. Putusan cerai itu dibacakan pada 22 Februari 2023 yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.
(bba/orb)