Restu Keluarga Mantapkan Eks Bupati Purwakarta Anne Menikah Lagi

Restu Keluarga Mantapkan Eks Bupati Purwakarta Anne Menikah Lagi

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 20 Des 2023 21:15 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika. Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Purwakarta -

Anne Ratna Mustika resmi dipersunting oleh Iskandar, ia dipertemukan dalam kegiatan sosial saat Anne masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Keduanya bertemu pada April 2023 lalu, Anne diundang oleh tokoh agama untuk menyaksikan penerimaan bantuan listrik dan rutilahu di wilayah Plered, Purwakarta.

Kisah kasih pun dimulai, Anne resmi bercerai dari mantan suaminya Dedi Mulyadi sejak akta cerai dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Purwakarta pada Jumat (29/9/2023) lalu, setelah melalui proses mediasi, persidangan, banding hingga kasasi yang panjang sekitar 9 bulan lamanya.

"Dengan pemberitaan yang ada saya merasa keberatan padahal proses gugatan cerai melalui persidangan berlangsung begitu panjang. Kami berharap masyarakat bisa memahami keputusan saya, yang melaksanakan sunah rosul daripada menjadi fitnah dengan pernikahan, sudah tidak lagi ada halangan bagi kami seperti berpegangan tangan dan jalan bersama," ujar Anne kepada detikJabar, Sabtu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anne menegaskan, keputusan menerima persuntingan Iskandar atas dasar untuk kebaikan. Ia juga sudah mendapatkan restu dari anak dan keluarga besarnya.

"Hakekatnya Allah SWT kami berjodoh dikuatkan dengan restu dari orang tua dan anak-anak. Dia berusia 52 tahun. Kami bertemu dalam sebuah kegiatan sosial," katanya.

ADVERTISEMENT

Anne mengatakan, pernikahannya dilangsungkan di Cianjur, dan hanya dihadiri oleh keluarga besar serta staf kantor, selanjutnya ia mengundang sanak saudara dan tetangga untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga besarnya di Cianjur.

"Di hari itu anak-anak kami berdua hadir semua, bahkan mereka memberikan sambutan sebagai doa kepada kami orang tuanya semoga menjadi pernikahan yang samawa. Tanggal 16 Desember itu tidak juga menjadi pernikahan tertutup, dan kami tidak membuat undangan karena kesibukan kami berdua, menjadi tidak memungkinkan untuk membuat pesta resepsi dan yang hadir hanya keluarga saja dan staf di kantor pagi-pagi jam 8.30 9WIB) dilaksanakan ijab kabul," katanya.

Diketahui, sebelumnya Anne menjalin rumah tangga dengan Dedi Mulyadi. Namun biduk rumah tangga keduanya retak saat Anne melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Akhirnya, PA Purwakarta memutuskan Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.

Dedi Mulyadi sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun pada akhirnya kasasi ditolak.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads