Tol Japek II Selatan Jadi Jalur Fungsional Selama Libur Nataru

Tol Japek II Selatan Jadi Jalur Fungsional Selama Libur Nataru

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 19 Des 2023 13:16 WIB
Foto udara proyek simpang susun Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di Sadang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (3/12/2023). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan akan difungsikan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 guna mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di ruas tol Jakarta Cikampek. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Tol Japek II Selatan Akan Difungsikan Saat libur Nataru. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
Purwakarta - Menghadapi lonjakan lalu lintas saat musim libur Natal 2023 dan Tahun baru 2024 (Nataru), Jasa Marga melalui anak perusahaannya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.

Jalur yang menghubungkan Purwakarta dan Karawang ini akan menjadi jalur alternatif jika jalur Jakarta Cikampek alami kepadatan, sehingga pengendara dapat mengambil lajur itu untuk melanjutkan menuju jalur arteri atau kembali masuk ke jalur tol Cikampek via GT Karawang Barat.

Direktur Teknik PT JJS Iman Sulaiman menjelaskan, waktu pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan akan mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini. Hal ini dikarenakan fungsi jalur fungsional ini untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 67, yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan juga dapat digunakan dengan mempertimbangkan tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan non-tol (Jalan Industri) di daerah Karawang setelah akses keluar jalur fungsional," ujar Iman melalui pesan elektronik yang diterima detikJabar, Selasa (19/12/2023).

Iman menambahkan untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di sekitar KM 77 Jalan Tol Cipularang dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi. Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 kilometer yang terhubung dengan jalan non-tol.

"Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I (nonbus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam. Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non-tol sepanjang 15-20 kilometer untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di KM 54 atau GT Karawang Barat di KM 47," katanya.

Iman juga menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara.

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," tutup Iman.

Untuk memastikan kesiapan jalan non tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga berkerja sama dengan Jasa Marga Group dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) untuk meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur dan Karawang Barat.

Untuk mendukung pengoperasian secara fungsional, PT JJS menyiagakan layanan transaksi berupa 4 lajur exit di GT Kutanegara, menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS)/Patroli, Derek, Ambulans, Patroli Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank hingga Patroli Roda Dua hingga menyiapkan fasilitas pendukung, antara lain penerangan di Simpang Susun dan Gerbang Tol, perambuan, stick cone dan flag man untuk memandu pengguna jalan, petugas dan pos pantau.

Iman mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh bbm sebelum memasuki jalur fungsional.

Diketahui, PT Jasamarga Japek Selatan membagi Jalan Tol Japek II Selatan ke dalam tiga paket yang menghubungkan Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 kilometer. Ketiga paket konstruksi tersebut masing masing: Paket 1 Jatiasih - Setu sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 Setu - Sukabungah sepanjang 23,5 Km dan Paket 3 Sadang - Sukabungah sepanjang 31,25 kilometer. (sud/sud)



Hide Ads