Sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di jalan Tol Cipali. Bus PO Handoyo yang membawa 21 penumpang itu terguling di kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, Jumat (15/12/2023) sore. Akibatnya, 12 nyawa melayang dalam insiden itu. Berikut fakta-faktanya terbarunya:
1. Sopir Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Rinto Katana (28), sopir bus maut PO Handoyo nopol AA-7626-OA ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 72 Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023).
Rinto warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dinyatakan bersalah oleh polisi setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan, olah TKP hingga keterangan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Bus Handoyo atas nama Rinto Katana Bin Olik Sugihani sebagai tersangka," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain kepada detikJabar melalui pesan singkat, Sabtu (16/12/2023).
2. Pengelola Bus Diperiksa
Pengelola PO Bus Handoyo ikut diperiksa oleh tim penyidik dari unit laka lantas Polres Purwakarta, atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus bernomor polisi AA 7626 OA. Pengelola bus dimintai keterangan seputar kondisi bus, teknis perjalanan hingga data penumpang.
Salamun, Koordinator PO Bus Handoyo yang membawahi wilayah Jabodetabek, telah diperiksa sejak hari kejadian hingga penetapan Rinto (sopir bus) sebagai tersangka.
"Kalau perusahaan ikuti prosedur aja yah dari pihak kepolisian, kalau memang kenyataan seperti itu sopir jadi tersangka ya silakan. Dari perusahaan kami, tidak akan mempersulit atau menahan yang sudah menjadi keputusan pihak penyidik," ujar Salamun ditemui detikJabar di sekitar kantor unit laka, Sabtu (16/12/2023).
3. PO Bus Handoyo Siap Tanggung Jawab
Salamun juga menyebutkan, jika pihak perusahaan bus siap bertanggungjawab atas apa yang terjadi dengan para korban, dampak dari insiden kecelakaan maut ini.
"Kalau tanggung jawab sendiri dari perusahaan kita ini semuanya akan ditanggung. Seperti satu contoh nih untuk seluruh korban yang meninggal sudah kita selesaikan. Yah memang masih ada korban dirawat, ada dua luka berat di (RSU) Radjak dan dua luka ringan di Siloam. Terkait tanggung jawab itu, kami akan selesaikan dengan rumah sakit dan mencari tahu apa yang dibutuhkan oleh korban," katanya.
4. Dua Korban Masih Dirawat
Dua korban luka berat dalam insiden kecelakaan maut di Tol Cipali, tepatnya di jalur interchange kilometer 72 wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) lalu, masih dirawat di rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Korban bernama Rahma Yesmina (19) warga Temanggung, Jawa Tengah yang alami patah tulang kaki sebelah kanan dan bengkak kali sebelah kiri, serta banyak luka akibat serpihan kaca. Korban lainnya yaitu Dinasty Aulia (16) warga Lebak, Banten, alami luka cukup serius dan saat ini masih di rawat di ICU.
"Untuk jumlah pasien yang tersisa dari kecelakaan kemaren di km 72 Tol Cipali sisa dua orang, kondisinya alhamdulillah sudah alami perbaikan dari sebelumnya," ujar salah satu staf manajemen RS Abdul Radjak Purwakarta Neni kepada detikJabar, Minggu (17/12/2023).
5. Sopir Baru Setahun Bekerja
Salamun perwakilan PO Bus Handoyo menyebutkan, jika Rinto adalah sopir yang baru bekerja satu tahun di PT Indo Transport Abdimas (PO Handoyo).
"Rinto sendiri sudah bekerja kurang lebih sekitar satu tahun. Dia juga sudah biasa menggunakan mobil itu," ujar Salamun Koordinator PO Bus Handoyo Wilayah Jabodetabek ditemui detikJabar di sekitar kantor unit laka Purwakarta, Sabtu (16/12/2023) malam.
Salamun belum mengenal rinto lebih jauh karena ia baru dua kali bertemu, dan rute yang dilintasi Rinto tidak searah dengan tugasnya.
"Sosok Rinto ini sebenarnya saya baru beberapa kali ketemu yah, kebetulan bus itu jarang melintas di tempat saya bekerja, jadi bus itu lintasnya dari Tol Cikampek arah Bogor, sedangkan posisi saya di Pulo Gadung," katanya.