Jurus Bupati Karawang Tata Kependudukan Melalui GDPK

Jurus Bupati Karawang Tata Kependudukan Melalui GDPK

Irvan Maulana - detikJabar
Kamis, 14 Des 2023 21:45 WIB
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat melaunching GDPK
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat melaunching GDPK. Foto: Istimewa
Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya meresmikan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) setelah melalui rancangan dan kajian panjang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dan akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan dokumen GDPK ini akan menjadi rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata, dan penduduk sebagai pondasi pembangunan Kabupaten Karawang.

"Dalam menjalankan dokumen GDPK ini, semua OPD di Pemda Karawang harus kompak. Tidak ada ego sektor, semua harus kerja sama untuk menjadikan Kabupaten Karawang kota yang maju, dalam hal kependudukan," ujar Aep usai launching GDPK, di Brits Hotel, Kabupaten Karawang, Kamis (14/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan GDPK berisi lima pilar tentang pembangunan kependudukan. Di antaranya pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, dan pembangunan keluarga, serta pengembangan data base kependudukan.

"Selanjutnya GDPK ini akan diuraiankan lebih lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD)," kata dia.

ADVERTISEMENT

Aep mengungkap setelah dilaunching, GDPK tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Bupati (perbup), sehingga dapat dijalankan.

"Setelah launching kami akan menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati, sehingga nanti harapannya semua pilar yang tertuang dalam dokumen GDPK bisa dijalankan oleh seluruh dinas terkait," pungkasnya.

(sud/sud)


Hide Ads