Pernikahan pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan menghebohkan warga Kabupaten Cianjur. Pasangan perempuan telah ditipu pasangannya yang mengaku sebagai laki-laki.
Berikut 6 fakta perempuan menikahi perempuan di Cianjur:
1. Pelaku Mengaku Sebagai Pria
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya membohongi pasangannya, pelaku juga telah tega membohongi keluarga dari pasangan perempuannya dengan mengaku sebagai laki-laki.
Kejadian pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan itu terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 28 November 2023 lalu.
2. Keperegok Warga-Keluarga
Pernikahan antara CH (mempelai perempuan) dan AD (mempelai laki-laki) digelar dikediaman perempuan secara meriah. Pelaku diketahui sebagai perempuan setelah warga dan pihak keluarga yang curiga beberapa hari setelah pernikahan.
Warga dan pihak keluarga pun memastikan identitas dari AD. Setelah itu terungkap jika AD merupakan perempuan.
"Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Karena kan yang mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenalnya. Tapi kemudian jadi terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-laki," kata Camat Sukaresmi Latip Ridwan, Jumat (8/12).
3. Sudah Berpacaran 2 Tahun
Dari hasil penelusuran pihak kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur.
Keduanya yang sudah saling menyayangi memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki.
"Keluarga perempuannya benar-benar tidak tahu. Dia mengaku, sebagai laki-laki, kemudian mengaku tidak punya identitas sehingga sulit ditelusuri. Pada akhirnya terjadilah pernikahan secara siri atau tidak tercatat negara," ungkapnya.
Latip menuturkan, AD juga sempat mengurus persyaratan nikah ke pemerintah desa hingga KUA, tetapi tidak diloloskan lantaran tidak ada identitas.
"Banyak alasannya, mulai dari tidak bawa identitas hingga lainnya. Tapi karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses," paparnya.
4. Pelaku Dibina Pihak Kecamatan
Latip menuturkan, pasca heboh pernikahan sesama jenis tersebut, Pemerintah Kecamatan langsung melakukan pembinaan. Bahkan mempelai pria yang ternyata wanita itupun diberi pembinaan khusus.
"Langsung kita lakukan pembinaan agar tidak terulang lagi. Kalau yang mempelai pria tapi ternyata wanita itu informasinya akan diproses lebih lanjut, karena sempat meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk pernikahan tersebut dan belum kunjung dikembalikan," tutur Latip.
5. Sempat Urus Syarat Nikah
Pasangan perempuan yang menikah ini, menurut Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Kecamatan Sukaresmi.
Dadang mengungkapkan, para petugas tidak merasa curiga, sebab AD yang kala itu mengaku bernama Adhiyat berpenampilan layaknya seorang laki-laki.
"Datang berdua, ya saat itu dikiranya laki-laki dan perempuan. Apalagi dari penampilan juga seperti laki-laki yang mengaku Adhiyat itu," ungkapnya.
Menurutnya, pasangan tersebut awalnya ingin menikah secara negara, tetapi lantaran salah satunya tidak ada identitas diri sehingga tidak diproses.
"Kemudian minta agar diizinkan nikah siri. Tapi kami beri pembinaan jika banyak hal buruknya dengan hanya menikah siri. Setelah itu pulang lagi mereka," jelasnya.
6. Menikah Tanpa Sepengetahuan KUA
Pihak KUA Kecamatan Sukaresmi tiba-tiba mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan lebih mengagetkan jika ternyata mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
"Jadi pernikahannya tanpa sepengetahuan. Kan sebelumnya juga tidak memproses karena identitasnya tidak jelas," ujarnya.
Menurutnya KUA akan melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. "Ini jadi pembelajaran agar tidak terulang ke depan lagi," tuturnya.
Sementara itu tim detikJabar sudah berusaha untuk memintai keterangan dari pihak keluarga, namun pihak keluarga enggan untuk diwawancara.
(wip/dir)