Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan adanya pernikahan pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan. Pelaku nikah sesama jenis itu juga diduga membohongi keluarga dari pasangan perempuannya dengan mengaku sebagai laki-laki.
Informasi yang dihimpun detikjabar, pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan itu terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 28 November 2023 lalu.
Baca juga: Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Bencana |
CH (mempelai perempuan) dan AD (mempelai laki-laki) itu melangsungkan pernikahan dengan meriah, bahkan menggelar hajatan di rumah mempelai perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun beberapa hari setelah pernikahan warga dan pihak keluarga yang curiga akhirnya memastikan identitas dari AD. Setelah itu terungkap jika AD merupakan perempuan.
"Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Karena kan yang mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenalnya. Tapi kemudian jadi terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-laki," ungkap Camat Sukaresmi Latip Ridwan, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya dari hasil penelusuran pihak kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur.
Keduanya yang sudah saling menyayangi memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki.
"Keluarga perempuannya benar-benar tidak tahu. Dia mengaku, sebagai laki-laki, kemudian mengaku tidak punya identitas sehingga sulit ditelusuri. Pada akhirnya terjadilah pernikahan secara siri atau tidak tercatat negara," kata dia.
Latip menyebut, AD juga sempat mengurus persyaratan nikah ke pemerintah desa hingga KUA, tetapi tidak diloloskan lantaran tidak ada identitas.
"Banyak alasannya, mulai dari tidak bawa identitas hingga lainnya. Tapi karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses," ucap dia.
Menurut dia, pasca heboh pernikahan sesama jenis tersebut, Pemerintah Kecamatan langsung melakukan pembinaan. Bahkan mempelai pria yang ternyata wanita itupun diberi pembinaan khusus.
"Langsung kita lakukan pembinaan agar tidak terulang lagi. Kalau yang mempelai pria tapi ternyata wanita itu informasinya akan diproses lebih lanjut, karena sempat meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk pernikahan tersebut dan belum kunjung dikembalikan," kata dia.
Di sisi lain, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdullah mengatakan, pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Kecamatan Sukaresmi.
Dia mengaku, para petugas tidak merasa curiga, sebab AD yang kala itu mengaku bernama Adhiyat berpenampilan layaknya seorang laki-laki.
"Datang berdua, ya saat itu dikiranya laki-laki dan perempuan. Apalagi dari penampilan juga seperti laki-laki yang mengaku Adhiyat itu," kata dia.
Menurut dia, pasangan tersebut awalnya ingin menikah secara negara, tetapi lantaran salah satunya tidak ada identitas diri sehingga tidak diproses.
"Kemudian minta agar diizinkan nikah siri. Tapi kami beri pembinaan jika banyak hal buruknya dengan hanya menikah siri. Setelah itu pulang lagi mereka," kata dia.
Setelah itu, dia tiba-tiba mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan lebih mengagetkan jika ternyata mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
"Jadi pernikahannya tanpa sepengetahuan. Kan sebelumnya juga tidak memproses karena identitasnya tidak jelas," kata dia.
Menurutnya KUA akan melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. "Ini jadi pembelajaran agar tidak terulang ke depan lagi," ucapnya.
Sementara itu tim detikJabar sudah berusaha untuk memintai keterangan dari pihak keluarga, namun pihak keluarga enggan untuk diwawancara.
(mso/mso)