DPRD Ingatkan Pemkot Bandung Jangan Kendor soal Regulasi Kirmir

DPRD Ingatkan Pemkot Bandung Jangan Kendor soal Regulasi Kirmir

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 08 Des 2023 20:00 WIB
Kirmir di sungai Cikapundung ambrol, tiga rumah rusak
Ilustrasi kirmir ambrol (Foto: Istimewa)
Bandung -

Beberapa wilayah di Kota Bandung sempat dirundung musibah. Seperti pada Jumat (17/11) lalu, kirmir (tanggul penahan bibir sungai) yang ada di aliran Sungai Cipamokolan, Kecamatan Cibeunying Kidul ambrol.

Kemudian pada Selasa (5/12) lalu, Jalan Pagarsih, Kecamatan Astanaayar, tergenang banjir sekitar lebih dari 30 centi meter. Kepada Ketua DPRD, warga setempat pun meminta penebalan kirmir dan memperkuat benteng-benteng rumah warga yang rentan jebol.

Hal ini kemudian disorot oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono. Menurutnya, perihal musibah di bantaran sungai baiknya tak jadi ajang saling menyalahkan. Namun ia tak menampik, ada 'kecolongan' dari pihak pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama kalo ada musibah nggak bisa saling menyalahkan, tinggal evaluasi kalau memang kesalahan itu sifatnya kelalaian. Sekarang kita semangatnya adalah membantu kondisi itu," kata Iman dihubungi detikJabar, Jumat (8/12/2023).

"Tapi satu sisi info di lapangan, itu kan karena kirmir ambrol, ada bangunan pos RW di bagian atasnya. Padahal di bantaran sungai sebetulnya aturan tidak boleh ada bangunan. Jadi ketika dibenturkan kepentingan warga, kadang tidak bisa beri solusi karena lahan tidak ada, ada semacam ewuh pekewuh dan serba salah meski harus diingatkan. Seringkali kita kecolongan dengan banyak musibah yang ada, terakhir yang kemarin itu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Iman pun berharap agar musibah yang berkaitan dengan kirmir, tak terulang kembali. Menurutnya, kedua kirmir dengan panjang kira-kira 30 meter dan lebar kisaran 8 meter sudah didesain untuk punya ruang aman.

Maka dalam pengawasannya, kata dia, perlu melibatkan kemitraan BBWS Citarum yang juga berwenang dalam proses pembangunan. Soal hal ini, DPRD pun mengaku sudah mengkomunikasikan. Hanya saja dalam realisasi Pemkot Bandung belum optimal.

"Saya sudah sampaikan ke Kadis supaya kita dorong anggaran, jangan sampai penanganan di lapangan belum ada kejelasan. Dorong saja anggaran agar dialokasikan (penebalan kirmir dan antisipasi), jangan hanya kirmir tapi ada jembatan juga misalnya. Ini juga bisa dianggarkan karena kebutuhan masyarakat, jadi harus gercep. Jangan saling tunggu dan tidak ada aksi," ucap Iman.

Menurutnya, baik dari DSDABM yang bekerja sama dengan BBWS Citarum harus inspeksi rutin terlebih dahulu sungai mana saja yang beririsan dengan pemukiman padat masyarakat. Iman pun menyayangkan tak ada transparansi data kirmir mana yang sekiranya rentan dan harus mendapat perhatian khusus.

Katanya, Pemkot bukan cuma harus tegas soal regulasi tapi juga pengawasan agar kejadian musibah di bantaran sungai tak lagi terjadi.

"Mungkin ada kirmir yang kondisinya baik, tapi kalau tidak rutin bisa jadi kondisi dalamnya keropos mungkin. Sebelum ada bencana kan bisa maintenance rutin, bukan hanya pembangunan kirmir karena ini terkait dengan nyawa," ujar Iman.

Ia juga menyoroti adanya isu relokasi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Menurutnya, antisipasi lah yang harus dilakukan. Sebab warga setempat pun bisa tinggal di sana tentu karena longgarnya regulasi yang ada.

"Area situ kan juga pernah kejadian banjir di Cicabe (2018) perbatasan Cibeunying-Padasuka, sampai menimbulkan korban banyak. Jadi harus diantisipasi sebelum bicara relokasi. Sebetulnya kan nggak perlu relokasi kalau (regulasi) ketat di awal? Mereka sudah nyaman di sana tiba-tiba bilang harus relokasi tanpa persiapan, ya tentu ini jadi berat. Rudet atau rusun mau tidak mau harus disiapkan, karena urusan tempat tinggal ini prioritas pelayanan Pemkot Bandung," ucapnya tegas.




(aau/dir)


Hide Ads