Ulama masyhur asal Tasikmalaya KH Muhammad Soedjai atau lebih dikenal Mama Kudang diusulkan untuk mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional asal Tasikmalaya. Sosok Mama Kudang ini dianggap layak atas jasa dan kiprahnya bagi bangsa dan masyarakat Indonesia.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan dukungan agar Mama Kudang diusulkan secara resmi menjadi pahlawan nasional. "Semoga usulan kita untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional dapat diterima dengan baik," kata Plt Kabag Kesra Setda Kota Tasikmalaya Asep Dudi, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: DPRD Bandung Soroti Program Tol Air Pagarsih |
Dia mengatakan, pihaknya sudah menggelar kelompok diskusi terarah antara Pemkot, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), tokoh masyarakat dan sejumlah unsur lainnya. Hasilnya semua pihak sepakat agar mekanisme pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Mama Kudang bisa segera ditempuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep Dudi mengatakan, Mama Kudang merupakan ulama besar pada zamannya yang merupakan generasi kedua estafet penyebaran Islam di Tasikmalaya dalam bidang keilmuan ahli tasawuf. "Mama Kudang bukan hanya seorang tokoh dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga seorang pemikir dan pemimpin yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat. Pengajuan ini akan menjadi langkah penting dalam menghargai perjuangan Mama Kudang," kata Asep Dudi.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat mengutarakan hal senada. Dia mendukung agar upaya pengajuan Mama Kudang sebagai pahlawan nasional bisa direalisasikan dengan serius.
"Atas nama institusi DPRD Kota Tasikmalaya, kami punya tanggung jawab, agar pengajuan tokoh Kota Tasik sebagai pahlawan nasional harus direalisasikan. Saya mendukung usulan Mama Kudang diusulkan jadi pahlawan nasional," ujar Mamat.
Pengajuan Mama Kudang sebagai pahlawan nasional sendiri sudah mulai sejak beberapa tahun lalu, namun karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga pengajuan itu masih terus berproses.
"Dulu tahun 2020 dan 2021 sebenarnya sudah diajukan namun masih ada syarat yang masih kurang," kata Zaki Mubarak, akademisi sekaligus penulis buku Mama Kudang : Sejarah, Pemikiran, Jaringan Ulama Dan Keistimewaan Ulama Kharismatik Tasikmalaya". Zaki menambahkan diperlukan banyak karya ilmiah atau penelitian terkait sosok Mama Kudang ini, sehingga bisa membantu proses pengajuan menjadapatkan gelar pahlawan nasional.
Menurut dia sejauh ini baru ada tiga naskah akademik berupa buku yang membahas mengenai sosok Mama Kudang. Kondisi ini kurang mendukung pengembangan proyek penelitian karena kekurangan referensi. "Mahasiswa ataupun pelajar peneliti di kampus pun kelihatannya belum begitu tertarik untuk meneliti Mama Kudang karena memamg referensinya masih minim sehingga sulit untuk dijadikan obyek penelitian," kata Zaki.
Mama Kudang lahir pada tahun 1835 dan wafat pada tahun 1966. Sehingga kiprah ulama besar ini melalui 3 periode, yakni periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang hingga periode pasca kemerdekaan RI. "Dalam tiga periode ini Mama Kudang memiliki peran sentral dalam dakwah Islamiyah melalui sentrum pesantren yang didirikannya," kata Zaki.
Zaki mengatakan Mama Kudang pada masa pasca kemerdekaan pernah menjadi anggota Konstituante MPRS. Ini menjadi bukti peran Mama Kudang saat persiapan berdirinya Republik Indonesia.
Dalam catatan sejarah lokal Tasikmalaya, Mama Kudang di masa Bupati Tasikmalaya Wiratanuningrat mendirikan perkumpulan Idhar Baiatil Muluk Wal Umaro, sebuah perkumpulan kolaboratif antara kalangan ulama dan pemerintah di Tasikmalaya. "Jumlah anggotanya mencapai 1.350 orang kyai dan ajengan," kata Zaki.
Mama Kudang tambah Zaki, bukan hanya seorang tokoh dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga seorang pemikir dan pemimpin yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat.
(mso/mso)