Respons Bey Machmudin soal Ancaman Mogok Massal Buruh di Jabar

Respons Bey Machmudin soal Ancaman Mogok Massal Buruh di Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 04 Des 2023 18:14 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kemeja putih).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kemeja putih). Foto: Sholihin/detikcom
Bandung -

Buruh di Jawa Barat berencana menggelar aksi mogok massal setelah penetapan UMK 2024. Serikat pekerja juga berniat melawan keputusan itu dengan melayangkan gugatan ke PTUN.

Merespons rencana aksi yang hendak buruh lakukan, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebut bahwa keputusan yang dibuatnya sudah sejalan dengan keputusan pemerintah pusat. Ia pun tak menampik, semua kebijakan yang diambil pemerintah berpotensi menimbulkan gugatan.

"Pertama, kan saya menjalankan keputusan pemerintah. Dan memang semua setiap keputusan pemerintah itu kan bisa lakukan gugatan, ada mekanismenya," kata Bey kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (4/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Bey menegaskan penetapan UMK Jabar 2024 sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada. Salah satunya, dilakukan melalui kesepakatan Dewan Pengupahan yang berisi perwakilan buruh maupun serikat pekerja.

"(UMK Jabar 2024) kan sudah diputuskan melalui dewan pengupahan. sudah dibahas. Ya itu keputusannya," tandas Bey.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Bey Machmudin telah menandatangani keputusan Gubernur terkait besaran UMK tahun 2024. Hasilnya, PP nomor 51 2023 tetap menjadi pedoman kenaikan UMK di 27 Kota Kabupaten (Kokab) di Jawa Barat.

Dalam prosesnya, tercatat ada 14 Kokab yang menyarankan besaran UMK di atas PP nomor 51. Namun, Pemprov Jabar tetap mempertimbangkan besaran UMK akan tetap naik meski harus sesuai PP nomor 51.

Keputusan ini pun sontak mengundang kekecewaan dari para serikat pekerja di Jabar. Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, aksi buruh akan berlanjut dengan menggelar mogok massal yang rencananya bakal digelar awal Desember 2023 di seluruh daerah di Jawa Barat.

Untuk rencana mogok massal, buruh di Jabar kata Roy bakal menyasar sejumlah objek vital di daerah. Objek vital seperti jalan tol itu akan diduduki serikat pekerja sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan UMK 2024.

"Pokoknya kita menargetkan titik-titik vital di daerah itu sebelum SK UMK berlaku," kata Roy Jinto.

Selain mogok massal, serikat buruh juga berencana menggugat Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin ke PTUN. Gugatan tersebut bakal dilayangkan supaya bisa membatalkan Kepgub penetapan UMK Jabar 2024.

"Hasil kesepakatan tadi, kita mempertimbangkan langkah hukum ke PTUN. Agar sebelum SK itu berlaku, bisa dibatalkan oleh PTUN. Rencananya kita daftarkan gugatan di Desember," pungkasnya.

(ral/sud)


Hide Ads