Majelis Ad Hoc Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya melakukan klarifikasi terhadap orang tua bayi 1,5 Kg yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di sebuah klinik bersalin, Jumat (24/11/2023) petang.
Namun demikian upaya Majelis Adhoc meminta klarifikasi dari Erlangga (23) ayah dari bayi tersebut akhirnya batal. Pasalnya pihak Erlangga meminta agar diberi akses terhadap dokumen rekam medis. Namun permintaan itu tak bisa dikabulkan sehingga pihak Erlangga memilih untuk batal memberikan keterangan.
"Kami bukan menolak memberikan keterangan kepada Majelis Adhoc, tapi kami belum bersedia. Karena kami ingin pihak klinik atau pihak Dinas Kesehatan memberi kami akses terhadap dokumen rekam medis," kata Taufiq Rahman, kuasa hukum Erlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq mengatakan mendapatkan informasi atau akses terhadap dokumen rekam medis adalah hak pasien, sehingga wajar jika kliennya meminta itu sebelum memberikan klarifikasi.
"Hak pasien atas informasi rekam medis itu adalah hal yang mendasar. Jadi agar semuanya fair. Nah karena permintaan itu tak dikabulkan akhirnya klien kami pun menyatakan belum bersedia memberikan klarifikasi," kata Taufiq.
Akhirnya karena tak diperoleh kesepakatan terkait hal itu, pertemuan atau agenda klarifikasi Majelis Adhoc terhadap keluarga pasien akhirnya batal tanpa kejelasan.
"Majelis Adhoc itu katanya mau menegakkan aturan dan disiplin, nah jika berbicara rekam medik, itu jelas di UU Kesehatan bahwa pasien berhak mengakses informasi rekam medik. Jadi ketika mereka menolak, kami jadi punya pertanyaan besar, ada apa ini," kata Taufiq.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan belum bisa memberikan penjelasan. "Berkenaan hal tersebut saya belum bisa kasih tanggapan," kata Uus.
Dia berharap semua pihak memberikan waktu dan kesempatan agar Majelis Adhoc ini bekerja secara profesional dan fokus. "Sebaiknya beri kesempatan tim untuk bekerja. Saya yakin semua pihak pasti sepakat untuk membuat masalah ini jelas dan cepat selesai, kita tunggu saja hasilnya nanti," kata Uus.
(iqk/iqk)