Jenazah PMI Cianjur Masih di Kamboja, Keluarga Minta Tolong ke Jokowi

Jenazah PMI Cianjur Masih di Kamboja, Keluarga Minta Tolong ke Jokowi

Ikbal Slamet - detikJabar
Rabu, 22 Nov 2023 18:34 WIB
Video ayah PMI Cianjur minta bantuan Jokowi
Video ayah PMI Cianjur minta bantuan Jokowi. Foto: Ikbal Slamet/detikJabar
Cianjur -

Nurdin Kuswandi, ayahanda dari Muhammad Abdul Fatah pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tewas diduga karena penganiayaan di Kamboja meminta bantuan Presiden Joko Widodo. Nurdin meminta agar ke jenazah anaknya bisa dipulangkan ke tanah air.

Dalam rekaman video yang beredar, Nurdin menyebut jika anaknya tak kunjung dipulangkan. Sehingga dirinya meminta bantuan langsung dari Presiden Jokowi.

"Saya bapaknya Muhammad Abdul Fatah yang meninggal di Kamboja. Saya minta bantuan ke bapak Jokowi untuk memulangkan anak saya ke Cianjur selatan. Sekali lagi saya meminta bantuan karena anak saya meninggal di Kamboja, saya mohon bantuan setulus tulusnya," ungkap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali Hildan selaku kuasa hukum keluarga PMI Abdul mengatakan video permohonan dari orang tua PMI tersebut dibuat lantaran hingga saat ini belum ada kabar proses pemulangan dari instansi terkait dan KBRI. "Sampai sekarang belum ada kabar, apakah akan dipulangkan dan kapan dipulangkan jenazah PMI-nya," kata dia, Rabu (22/11/2023).

Menurut dia, pihak keluarga sebelumnya sudah memenuhi permintaan dari perwakilan perusahaan tempat Fatah bekerja agar jenazah bisa dipulangkan.

ADVERTISEMENT

"Belum lama ini ada dari pihak perusahaan yang meminta uang Rp 20 juta. Katanya kalau tidak dibayar, jenazah tidak dipulangkan. Tapi sudah dibayar pun belum ada kejelasan kapan dipulangkan," kata dia.

"Okeh karena itu kami berharap pemerintah pusat ikut turun tangan dalam pemulangan jenazah," pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammad Abdul Fatah (20), pekerja migran Indonesia (PMI) asal asal Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit di Kamboja. Korban diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.

Bahkan keluarga korban diminta membayar denda puluhan juta agar jenazah bisa dipulangkan.

(sud/sud)


Hide Ads