DPRD Kabupaten Majalengka mengusulkan dua nama calon Pejabat (Pj) bupati. Nama Pj Bupati Majalengka yang diusulkan oleh DPRD itu merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Jabar dan Pemkab Majalengka.
Kedua pejabat yang diusulkan oleh DPRD itu merupakan asli putra daerah berjuluk 'Kota Angin'. Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana menyampaikan, pejabat yang diusulkan itu merupakan rekomendasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Majalengka.
"DPRD Majalengka mengusulkan dua nama untuk Pj Bupati Majalengka. Pertama Pak Dedi Sopandi Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, dan yang kedua itu Pak Sekda (Majalengka), Pak Eman Suherman," kata Jipep panggilan akrab Asep Eka Mulyana, Senin (20/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jipep mengaku kedua nama tersebut sudah direkomendasikan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua nama tersebut, dikirimkan DPRD pada Selasa (6/11) lalu.
"Sudah diusulkan ke Kemendagri pada 6 November 2023. Dan, itu pengusulannya melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kemendagri," ujar dia.
Jipep mengatakan dua nama Pj bupati yang diusulkan pihaknya itu bukan dilihat dari putra daerah semata. Kedua nama tersebut dinilai layak karena dilihat dari sisi kualitasnya.
Selain itu, Jipep menyebut DPRD merekomendasikan calon Pj bupati berdasarkan sejumlah pertimbangan dan kajian yang matang. Oleh karena itu, keduanya diyakini bisa bekerja maksimal selama menjabat.
"Saya kira keduanya memang (layak), pertama dari sisi aturan, harus memenuhi syarat, eselon 2 A. Dan keduanya saya yakin memiliki komitmen untuk bisa bekerja maksimal selama menjabat," ujar dia.
"Putra daerah tidak menjadi hal yang mutlak, tapi kalau memang ada, itu akan lebih menyenangkan. Karena lebih mudah berkomunikasinya. Kalau putra daerah itu, paling tidak mengetahui kondisi Majalengka lebih dari yang bukan putra daerah," jelas dia menambahkan.
Jipep berharap, Pj bupati terpilih mampu menyelesaikan PR di Majalengka saat ini. Menurutnya, reformasi birokrasi adalah salah satu PR yang dianggap harus dituntaskan oleh Pj bupati nanti.
"Pertama, reformasi birokrasi. Karena Indeks profesional birokrasi kita itu masih rendah. Dibuktikan, salah satunya dengan tiga tahun ini, tiga tahun ke belakang itu Majalengka kehilangan dana insentif fiskal daerah. Kalau dulu namanya dana insentif daerah. Salah satunya adalah karena penilaian kinerja birokrasi yang masih rendah," ucap dia.
"Makanya reformasi birokrasi itu lah harus menjadi prioritas. Dan ini menjadi perhatian dari pejabat yang akan datang," sambungnya.
Sekadar diketahui, masa jabatan Bupati Majalengka Karna Sobahi bakal berakhir pada 9 Desember 2023. Jabatan bupati bakal diisi Pj.
(sud/sud)