Viral Penumpang KA Kritik soal Face Recognition di Stasiun Bandung

Viral Penumpang KA Kritik soal Face Recognition di Stasiun Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 20 Nov 2023 13:30 WIB
Suasana di Stasiun Bandung.
Suasana di Stasiun Bandung. (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Sebuah utas yang mengkritik pelayanan Face Recognition PT KAI menjadi perbincangan di sosial media X. PT KAI pun buka suara atas viral utas tersebut.

Dilihat detikJabar Senin (20/11/2023), akun @fc******ar pada Minggu (19/11) menceritakan pengalaman kurang menyenangkan. Diketahui, pemilik akun sempat membalas beberapa pertanyaan yang menegaskan bahwa lokasi kejadian ada di Stasiun Bandung.

"Yang gamau pake face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat. Lawak banget @KAI121. Mau maksa ngollect data warga gini amat," tulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam utas tersebut, ia menyertakan foto antrean penumpang kereta yang disebut wajib mendaftarkan face recognition atau pengenal wajah.

Tak cuma menyayangkan antrean yang mengular, ia menyebut ada penjelasan petugas bahwa penumpang tanpa face recognition hanya bisa masuk 10 menit sebelum kereta berangkat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hal ini membuat penumpang pun tergopoh-gopoh mendaftar dan takut ketinggalan kereta.

"Alhasil, antrean panjang mengular buat daftar dulu. Katanya 'SOP nya begitu, yg ga pake face recognition hanya bisa masuk 10 menit sebelum kereta berangkat'. Yang pakai face recognition pun tergopoh-gopoh ke keretanya, karena antrean daftarnya panjang banget," cuitnya.

"Bahkan yang udah daftarin wajahnya pun sering ga kedetect, ujung2nya ya scan tiket dan data KTP yang nempel sama tiketnya," lanjut utas tersebut.

Utas ini telah dilihat oleh 4.4 juta orang, 5.500 kutipan atau repost, dan 1.200 komentar. Mayoritas warganet terlihat memberi komentar senada, yang merasa keberatan jika face recognition hanya menjadi satu-satunya cara untuk masuk gerbang penumpang stasiun.

Sampai saat ini, tim detikJabar belum mendapat tanggapan pemilik akun terkait detail kronologi kejadian tersebut.

Respons PT KAI Daop 2 Bandung

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait keluhan salah satu pengguna kereta tersebut. Namun ia menampik bahwa para pelanggan KA yang tidak mendaftar face recognition hanya boleh boarding 10 menit sebelum keberangkatan.

"Dapat kami sampaikan bahwa informasi pada postingan mengenai boarding di Stasiun Bandung di salah satu platform media sosial (X) adalah tidak benar. Pelanggan KA baik itu yang sudah terdaftar menggunakan sistem pemindaian wajah (face regocnition) maupun yang masih menggunakan sistem boarding secara manual diperbolehkan melakukan boarding mulai dari 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," kata Mahendro dalam keterangannya, Senin (30/11/2023).

Ia menerangkan bahwa terjadi kesalahpahaman antara petugas boarding dan security yang mengarahkan para penumpang. Mewakili pihak Stasiun Bandung, ia pun menyampaikan permohonan maaf.

"Terjadi miskomunikasi antara petugas boarding dan petugas security dengan pelanggan yang bersangkutan dalam penyampaian informasi mengenai aturan boarding. Oleh karena itu, PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan tersebut," ucapnya.

"Hal tersebut, tentunya menjadi masukan bagi kami agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas kami di lapangan terkait aturan boarding yang kami terapkan di Stasiun Bandung," lanjutnya.

Seperti diketahui, mulai 1 Oktober 2023 lalu PT KAI Daop 2 Bandung telah menerapkan kebijakan boarding di pintu utara Stasiun Bandung khusus menggunakan Face Recognition (FR). Namun dikatakan oleh Mahendro bahwa hal ini tidak wajib, pelanggan tetap bisa memilih boarding secara manual menggunakan KTP.

"Bagi pelanggan kereta api yang belum melakukan atau tidak berkenan melakukan registrasi FR dapat menggunakan pintu selatan Stasiun Bandung untuk boarding secara manual. Hal ini dilakukan guna melayani para pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi FR, seperti anak-anak maupun orang asing (WNA)," ujar Mahendro.

Ia pun mengimbau para pelanggan KA jika ingin melakukan registrasi Face Recognition, bisa dilakukan dengan mendaftar di customer service (CS) Stasiun Bandung atau mendatangi petugas yang bersiaga di Hall Utara Stasiun Bandung.

Pendaftaran FR ini cukup sekali dilakukan dan berlaku untuk seterusnya dan bisa dipergunakan saat melakukan proses boarding di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate seperti Stasiun Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Semarang Tawang Bank Jateng, Malang, dan Solo Balapan.

"Penerapan ini diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual. Hal tersebut tentunya akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api," tuturnya.




(aau/dir)


Hide Ads