Walhi Beri 4 Catatan soal Penanganan Sampah di Jabar

Walhi Beri 4 Catatan soal Penanganan Sampah di Jabar

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 18 Nov 2023 18:00 WIB
Tumpukan sampah di Pasar Sederhana, Kota Bandung meluber ke badan jalan
Tumpukan sampah Kota Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Pemprov Jabar dinilai belum berbuat lebih untuk tata kelola sampah pasca-insiden kebakaran TPAS Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat. Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin alias Iwang.

Menurut Iwang, Pemprov Jabar terkesan tidak ada upaya yang kongkrit dalam mengatasi permasalahan sampah tersebut.

"TPAS Sarimukti sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan dari dua kabupaten dan dua kota (di Bandung Raya). Jika pun ada, langkah yang di ambil hanya cukup merespon situasi darurat semata. Padahal jauh lebih dari itu mestinya langkah yang bisa diambil yaitu membuat perencanaan tata kelola sampah yang tepat," kata Iwang dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Sabtu (18/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwang menegaskan jika permasalahan sampah di Bandung Raya belum selesai. Pemprov, pemkab hingga pemkot belum menjawab secara detail langkah apa yang akan diambil mengatasi sampah di Bandung Raya, umumnya di Jawa Barat.

"Hal ini akan terlihat dari sejauh mana keseriusan Pemerintah Provinsi Jabar beserta pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sampah yang hingga kini belum dapat diatasi secara konperehenshif," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Iwang mencontohkan, seperti Pemerintah Kota Bandung hanya baru berupaya membagi-bagikan ember kepada setiap warga agar warga dapat memisahkan sampah organik. Selain itu, Pemkot Bandung juba menyampaikan larangan agar sampah organik tidak masuk ke TPAS Sarimukti.

"Padahal bukan berarti sampah organik tidak masuk ke TPAS masalah sampah sudah teratasi, perlu di ingat kondisi Sarimukti sudah over load, artinya bukan berarti sampah non organik di bolehkan masuk ke TPAS," ungkapnya.

Iwang menjelaskan, jika hanya sebatas larangan sampah organik tidak boleh masuk ke TPAS artinya pemerintah masih membolehkan sampah non organik untuk di buang ke TPAS tampa ada skema pemilahan sebelum akhirnya di buang. Jika begitu maka pemerintah sama sekali tidak memiliki itikad serius dalam mengatasi sampah.

Dalam hal ini, Walhi memiliki 4 catatan kepada Pemprov Jabar terkait penanganan sampah:

Pertama, Pemprov masih tergiur oleh jasa tipingpi angkut buang sampah dari 4 kabupaten kota, yang semestinya anggaran tersebut mampu menjawab terhadap pengelolaan sampah dengan serius.

"Tipingpi tersebut tidak dibuka secara tranparan ke public dari jumlah total pendapatan yang di serahkan 4 kabupaten kota di Bandung Raya. Sehingga memicu public akan tertutupnya biaya anggaran dalam pengelolaan sampah tersebut," tuturnya.

Kedua, Pemprov tidak cukup memiliki ide yang tepat dalam mengatasi sampah di bandung raya, lebih jauhnya di provinsi Jawa Barat. Misal, pemprov bisa saja melakukan evaluasi secara konferenshif yang melibatkan empat kabupaten kota yang selama ini membuang sampah ke TPAS Sarimukti.

"Merumuskan kembali perencanaan tata kelola sampah dengan melibatkan banyak pihak serta public di libatkan dalam penyusunan rencananya, pemprov tidak harus mengatasi sampah dengan cara bakar-bakaran karena itu bukan solosi dan kami akan tetap menolaknya," terangnya.

Ketiga, pembuatan kebijakan harus mengikat produsen yang memproduksi kemasan, pengaturan bagi produsen atas kemasan yang tidak harus banyak menumculkan timbulan sampah harus di perketat, kegiatan-kegiatan yang bersipat formal dan non formal harus menghindari timbulan sampah yang berlebilah, misal bisa menghindari kemasan makanan dan dapat menyajikan makanan dengan cara pemesan yang ramah lingkungan, menggunakan besek dan menghindari minuman kemasan akan lebih tepat untuk membatasi timbulan sampah.

"Keempat, kami akan meminta segera lahkah apa yang akan di tuangkan pada prodak kebijakan untuk mengatasi darurat sampah di Bandung Raya khususnya umumnya di Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.

(wip/sud)


Hide Ads