Kondisi jalan rusak dan berlubang masih ada di Kota Sukabumi, salah satunya di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong. Beberapa bagian jalan terdapat lubang yang cukup dalam dan dapat membahayakan pengendara.
Pantauan detikJabar di lokasi, Selasa (14/11/2023) Jalan Pajagalan itu menjadi salah satu jalan alternatif penghubung Jalan Nyomplong, Jalan Pelabuhan I dan Jalan Pelabuhan II. Lubang yang terlihat memiliki kedalaman sekitar 15-20 centimeter. Pada lubang tersebut terlihat adanya genangan air sisa hujan.
Setiap pengendara mobil atau pun sepeda motor yang melintasi jalan itu terlihat mengurangi kecepatannya dan juga mengambil sisi pinggir badan jalan untuk menghindari lubang yang berada di tengah jalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pengendara yang sedang parkir di sekitar jalan itu mengatakan lubang itu sudah ada sejak beberapa bulan terakhir. Lubang yang berada di tengah jalan itu awalnya kecil dan lama-kelamaan membesar.
"Foto aja teh. Udah lama da, kalau hujan mah nggak kelihatan ada lubang. Bahaya ini," kata Ahmad yang sedang melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh juru parkir setempat, Saprudin. Dia mengatakan, tak sedikit pengendara motor yang terjatuh saat menghindari lubang tersebut.
"Udah lama sih belum dibetulin. Pernah ada yang jatuh, kebanyakan yang bawa motor," ujarnya.
![]() |
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi Sony Hermanto mengatakan, jalan tersebut dibangun oleh pengembang Danalaga Square. Meskipun menjadi jalan yang aktif dilalui oleh masyarakat, namun jalan itu belum secara resmi dikelola oleh pemerintah.
"Jalan tersebut dibangun oleh si pengembang, sampai hari ini memang jalan itu belum dimasukkan ke jalan kota karena belum ada penyerahan. Kita juga tidak bisa berbuat banyak ketika jalan tersebut rusak karena akan salah jadinya ketika menggunakan APBD tapi bukan di wilayah jalan kota," kata Sony.
Sony mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk mengomunikasi keluhan warga pada pengelola jalan. Dia pun memiliki beberapa opsi untuk penyelesaian jalan rusak tersebut.
"Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan yaitu jemput bola. Kita mendatangi, kalau ini ada keluhan dari warga ya, artinya kita harus masuk ke pengembang," ujarnya.
"Itu sebetulnya hak mereka, mereka mau tutup-buka masih hak mereka karena malam kan ditutup. Kita juga harus jaga keharmonisan, kalau mereka merasa mampu, kita juga nggak bagus intervensi di sana, tapi kalau mereka memang mau menyerahkan ke Pemkot dan ditetapkan jadi jalan kota kita juga dengan senang hati untuk mengelolanya," tutup Sony.
(yum/yum)