DPRD Usulkan Dua Nama Pj Wali Kota Cirebon

DPRD Usulkan Dua Nama Pj Wali Kota Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Senin, 13 Nov 2023 23:30 WIB
DPRD Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Cirebon -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan dua nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon. Ke dua nama itu merupakan usulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, dua nama calon Pj Wali Kota Cirebon yang diusulkan masing-masing adalah Agus Mulyadi dan Kusdiantoro.

Diketahui, Agus Mulyadi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, sementara Kusdiantoro merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ruri, DPRD Kota Cirebon sebenarnya sudah mengirimkan tiga usulan nama calon Pj Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun dalam perjalanannya, usulan tersebut berubah menjadi dua nama.

"Yang kemarin kita masukan sebenarnya ada tiga. Karena dari tujuh fraksi mengusulkan satu nama, fraksi PDIP mengusulkan satu nama dan fraksi Demokrat satu nama," kata Ruri kepada detikJabar di Kota Cirebon, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

"Tapi fraksi Demokrat berubah. Usulannya bukan terhadap salah satu calon, tetapi mengikut kepada tujuh fraksi yang mengusulkan Agus Mulyadi. Jadi ada dua nama yang diusulkan oleh DPRD. Dan kami harus mengirimkan data ulang," tambah dia.

Lebih lanjut, kata Ruri, terkait dengan adanya perubahan jumlah usulan calon Pj Wali Kota ini, DPRD Kota pun akan kembali menggelar rapat. Menurut Ruri rapat tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

"Dalam hal ini kami harus merapatkan kembali. Karena berita acaranya kan akan berubah juga. Rapat (akan digelar) secepatnya," kata dia.

Ruri menambahkan, terkait dengan Pj Wali Kota ini, DPRD hanya sebatas mengusulkan nama-nama calon. Sementara penentuannya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Kita (DPRD) hanya sebatas mengusulkan nama-nama calon. Penjabat (Pj) itu nanti ditentukannya oleh Presiden," kata Ruri.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads